Tertinggi! Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK tetapkan Jabar sebagai daerah paling banyak korupsinya

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dan menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) 2018. Dari hasil pemeriksaan, Budi diduga memberikan uang Rp700 juta untuk meloloskan permintaan anggaran DAK kepada pegawai Kementerian Keuangan(kemenkeu).

Penetapan tersangka kepala daerah ini menambah daftar panjang para pejabat yang terjerat kasus korupsi di Jawa Barat. Maka tak salah jika KPK menetapkan Provinsi Jabar sebagai daerah paling juara dalam hal korupsi sejak 2004 hingga 2020.

1. Wali Kota Bandung Dada Rosada jadi tersangka dalam program bansos

Tertinggi! Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Kasus KorupsiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 2013, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung kala itu, Dada Rosada, sebagai tersangka penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Dada diduga menjadi otak pemberian suap kepada hakim terkait pengurusan perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung yang kasusnya ditangani PN Tipikor Bandung.

Kasus ini melibatkan orang dekat Dada, yakni Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang merupakan suruhan Toto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. Diduga, uang yang digunakan untuk menyuap Setyabudi berasal dari patungan sejumlah kepala dinas di Pemkot Bandung.

2. Bupati Indramayu Supendi harus mendekam di sel 4,5 tahun karena kasus pengadaan proyek

Tertinggi! Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Kasus Korupsi(Eks Bupati Indramayu Supendi) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Tahun ini, mantan Bupati Indramayu Supendi bakal mendekam di tahanan hingga 4,5 tahun ke depan. Hal tersebut setelah majelis hakim memutuskan terbukti bersalah atas kasus korupsi dalam pengadaan sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.

Selain putusan pidana, Supendi yang menjabat sebagai Bupati Indramayu sejak 2016 juga diharuskan membayar denda Rp250 juta. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya Bupati nonaktif Indramayu tersebut dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Supendi juga diwajibkan untuk memberikan uang Rp1,08 miliar yang kemudian akan dimasukkan ke kas Pemkab Indramayu. Sebab, uang yang dia terima disinyalir merugikan kas keuangan daerah.

Jika dalam satu bulan ini tidak bisa membayar uang tersebut maka semua aset yang dimiliki akan disita untuk kemudian dilelang dan dijadikan uang pengganti.

"Jika tidak ada harta benda maka terdakwa akan mendapat tambahan hukuman 1 tahun penjara," paparnya.

3. Bupati Bekasi terjerat dalam kasus suap mega proyek Meikarta

Tertinggi! Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Kasus KorupsiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Satu nama yang fenomenal adalah Bupati Bekasi Nenng Hasananh Yasin. Majelis hakim memvonis dengan hukuman penjara selama 6 tahun pidana dalam kasus suap mega proyek Meikarta.

Neneng dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait proyek perizinan Meikarta sebesar Rp10,630 miliar dan SGD 90.000. Namun, vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa KPK kepada Neneng selama 7 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain Neneng, Majelis Hakim juga memvonis 4 pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang merupakan anak buah Neneng. Keempat pejabat itu adalah Jamaludin merupakan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, dan Neneng Rahmi Nurlaili menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

4. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK karena dugaan suap Rp700 juta untuk DAK

Tertinggi! Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Kasus KorupsiWali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 (IDN Times/Shemi)

Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah terbaru di Jawa Barat adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Dirinya telah dijadikan tersangka dan ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan suap sebesar Rp700 juta untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 kepada mantan pejabat di kementerian keuangan (kemenkeu) Yaya Purnomo.

Orang Nomor Satu di Kota Tasikmalaya ini akan ditahan 20 hari di Rutan Cabang KPK Kavling C1 hingga 11 November. Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Diduga Suap Pegawai Kemenkeu Rp700 Juta

Baca Juga: Wali Kota Jadi Tersangka, Sekda Tasikmalaya: Pelayanan Tetap Normal 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya