Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke Jokowi

Penyelidikan kasus ini diharap tidak dihentikan oleh polisi

Bandung, IDN Times - Pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Kepolisian masih kesulitan mencari bukti hingga tersangka siapa yang membunuh dan dalang dibalik kasus tersebut.

Suami korban Yosef Hidayah buka suara bahwa dia merasa tidak mendapat kepastian apapun dari kepolisian. Sejak tahun lalu aparat hanya menyebut bahwa kasus ini sudah ada perkembangan tapi nyatanya hampir setahun tak ada juga kejelasan.

"Saya memohon kepada presiden republik Indoensia kiranya pak Jokowi untuk membantu agar kepolsiian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaba sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).

1. Ini surat lengkap yang akan dikirimkan

Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke JokowiYosef Hidayah (kedua dari kiri), suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
DI
Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22
Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang
merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya. Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan
tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh

Bandung, 12 Agustus 2022

Tembusan:

Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia

2. Minta kasus ini tidak diberhentikan

Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke JokowiIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Yosef pun meminta agar kasus ini tetep berlanjut meski sampai sekarang kepolisian belum banyak mendapat bukti untuk mencari pelaku. Jangan sampai kasus pembunuhan keji ini diberhentikan dan pelaku bebas berkeliaran setelah melakukan aksinya.

"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.

3. Minta kejelasan lebih lanjut pada kepolisian

Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke JokowiIDN Times/Debbie Sutrisno

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef mengatakan, melalui surat tersebut pihaknya meminta agar kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 itu, tidak dihentikan dan pelakunya segera diungkap.

"Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," ujar Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta keadilan agar pelaku perampasan nyawa terhadap istri dan anak kliennya segera terungkap.

"Kita meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya.

Pihaknya juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum bisa dihuni oleh Yosef.

"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Subang Inisial S Masih Bersatus Saksi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya