Sejumlah Saksi Telah Diperiksa atas Dugaan Korupsi KONI Bandung Barat

Rp10 miliar yang harusnya dicairkan belum diterima atlet

Bandung Barat, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi kembali mengundang saksi untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

KONI KBB seharusnya mendapat jatah dana hibah tahun 2020 sebesar Rp20 miliar. Namun, dana hibah yang turun baru Rp10 miliar dari Pemerintah Daerah KBB. Sayangnya anggaran yang diperuntukan bagi sejumlah pengurus cabang olahraga, pelatih, maupun atlet justru tidak dicairkan.

1. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset jadi salah satu yang diperiksa

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa atas Dugaan Korupsi KONI Bandung BaratIlustrasi napi (Facebook/Komisi Pemberantasan Korupsi)

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustin Piryanti sudah memenuhi undangan Tipikor untuk dimintai keterangan. Agustin dicecar pertanyaan terkait pencairan dana hibah KONI KBB tahun 2020 dari APBD Bandung Barat.

"Kita sudah periksa juga BPKAD KBB. Dari jawabannya mereka membenarkan menyerahkan uang berdasarkan permintaan Dispora, lalu menyerahkan uang Rp10 miliar ke KONI KBB," ungkap Herman, Jumat (18/9/2020).

2. Polisi sebut KONI benarkan adanya uang tersebut

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa atas Dugaan Korupsi KONI Bandung BaratIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Di luar pencairan dana hibah sebesar Rp10 miliar, Agustin mengaku dirinya tidak mengetahui aliran dana hibah oleh KONI KBB. Herman menyebutkan, anggaran Rp10 miliar itu menjadi kewenangan KONI KBB setelah pencairan dari BPKAD KBB.

"Kalau untuk penyaluran mereka tidak tahu karena urusan KONI KBB sepenuhnya. Intinya mereka hanya membenarkan sudah memberikan uang Rp 10 miliar," jelas Herman.

3. Penyelidikan terganjal dengan tidak hadirnya satu saksi

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa atas Dugaan Korupsi KONI Bandung BaratIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Herman, dua saksi sebelumnya sudah memenuhi panggilan. Mereka adalah Sekertaris Umum KONI KBB dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dengan hadirnya Kepala BPKAD, Tipikor saat ini sudah mendapat keterangan dari tiga saksi.

Penyelidikan dugaan kasus korupsi ini sedikit terganjal atas tidak hadirnya Bendahara KONI KBB, Ade Suratman. Padahal, Bendahara KONI merupakan saksi kunci dari kasus ini.

"Sebetulnya tidak ada kendala, hanya belum hadirnya bendahara agak mengganjal proses, karena bendahara yang tahu ke mana saja uang ini disalurkan," tandasnya.

Polisi sudah melayangkan undangan kembali kepada Bendahara KONI KBB untuk memberikan keterangan terkait aliran dana hibah itu. Dari dua kali undangan, Bendahara selalu beralasan dan tidak hadir.

Baca Juga: Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?

Baca Juga: Anggaran Dikuras, Miliaran Dana Hibah KONI KBB Hilang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya