Ridwan Kamil Minta Buruh Jangan Ada Demo Terkait UU Cipta Kerja 

Ribuan buruh akan aksi hari ini di depan gedung sate 

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat berharap tidak ada lagi demonstrasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) baik oleh buruh, mahasiswa, atau pelajar. Aksi unjuk rasa ini bisa berdampak buruk bagi kondisi di Jabar khususnya di tengah pandemik COVID-19.

"Buruh jangan ada demo lagi kalau UU Ciptaker ini. Kalau keberatan silakan ke MK (mahkamah konstitusi)," ujar Emil kemarin, Senin (26/10/2020).

Sesuai dengan aspirasi dari para buruh, Emil telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait kegelisahan para buruh dengan adanya UU Ciptaker tersebut.

Maka, dai berharap buruh atau kalangan manapun tidak melakukan aksi dan mengikuti langkah yang tepat ketika tidak sependapat mengenai UU Ciptaker.

"Kami mohon semua di Jabar kondusif, pemimpin di Jabar ini aspirastif. Jangan ada demo," pungkasnya.

1. 3.000 buruh disebut akan turun ke jalan hari ini

Ridwan Kamil Minta Buruh Jangan Ada Demo Terkait UU Cipta Kerja Dok. IDN Times/Maulana

Ribuan buruh di Jawa Barat berencana menggelar aksi di kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate. Mereka akan melayangkan tuntutan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak menghapuskan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral (UMSK), untuk diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, penetapan kepastian UMP dilakukan pada 1 November 2020. Per tanggal tersebut gubernur harus memastikan apakah UMP tidak serta merta menghapuskan UMK dan UMSK.

Di Jawa Barat, rapat pleno untuk menentukan UMP tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan Selasa (27/10/2020). "Dan berdasarkan hasil rapat para buruh di Jabar kita akan melakukan unjuk rasa pada tanggal tersebut (besok)," ujar Roy melalui siaran pers, Senin (26/10/2020).

2. Di Jabar UMK dan UMSK tetap harus diberlakukan

Ridwan Kamil Minta Buruh Jangan Ada Demo Terkait UU Cipta Kerja ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Selain berunjuk rasa di depan Gedung Sate, ribuan buruh ini juga berencana menggelar aksi di depan kantor Disnakertrans Jabar. Buruh akan melayangkan sejumlah tuntutan, salah satunya mengenai kepastian UMK dan UMSK.

"Kami menolak UMP 2021 dengan alasan bahwa yang berlaku di Jawa Barat adalah UMK dan UMSK Jawa Barat tidak membutuhkan UMP," ujarnya.

Kemudian untuk UMK 2021 diharapkan minimal kenaikkan sebesar 8 persen dengan dasar pertimbangan kenaikkan upah lima tahun terakhir sejak adanya PP 78 tahun 2015 rata-rata 5 persen.

3. Buruh juga akan demo pada 2 November tolak UU Cipta Kerja

Ridwan Kamil Minta Buruh Jangan Ada Demo Terkait UU Cipta Kerja Dok. istimewa/Intan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Senin, (2/11/2020). Unjuk rasa akan dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana, Jakarta.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Said Iqbal menjelaskan unjuk rasa ini juga akan diikuti sejumlah organisasi buruh, seperti KSPSI AGN,  serta 32 federasi/konfederasi lainnya. Mereka akan menyerahkan berkas judicial review ke MK bersamaan dengan unjuk rasa, yakni pada 2 November 2020.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," kata Said Iqbal.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya