Ridwan Kamil Minta Bantuan Perusahaan Swasta untuk Percepat Vaksinasi 

Vaksinasi butuh kerja sama semua pihak

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak kolaborasi bersama perusahaan swasta untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 di daerahnya. Sebab, kata Emil sapaan akrabnya, proses vaksinasi di Jawa Barat masih jauh dari target.

Meskipun, dalam satu hari di Jawa Barat sudah mencapai 60 ribu orang yang divaksinasi COVID-19 dan lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Namun, angka itu terbilang kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa. 

"Saya harap bahwa Jabar membutuhkan perusahaan seperti apa yang Shopee lakukan," ujar Emil saat meninjau vaksinasi massal, dikutip dari siaran pers, Minggu (11/4/2021).

Dalam tinjauan vaksinasi massal yang dilakukan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi, penyuntikan dosis pertama di pusat vaksinasi Shopee berlangsung pada 5-10 April 2021. Sedangkan penyuntikan dosis dua digelar pada 3-8 Mei 2021. Target sasaran vaksinasi mencapai 10.000 pelayan publik.

1. Kolaborasi pemerintah dengan perusahaan swasta harus diperkuat

Ridwan Kamil Minta Bantuan Perusahaan Swasta untuk Percepat Vaksinasi Dok. Humas Jabar

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan vaksinasi COVID-19. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, harus diperkuat.

“Tidak mungkin kami melakukan sendiri, kita harus melakukan bersama untuk proses vaksinasi. Saya di sini mengucapkan terima kasih kepada Shopee dan Pemda provinsi Jabar serta Pemkot Bandung atas kerja samanya,” kata Budi.

Kebersamaan akan hadir apabila dirajut dengan tujuan yang mulia yaitu rasa kemanusiaan untuk membantu sesama.

“Mudah-mudahan bentuk kerja sama yang inklusif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah benar-benar bisa membangun gerakan vaksinasi Indonesia dan gerakan inilah yang akan menyelesaikan pandemi ini,” imbuhnya.

2. Kemenkes sudah terbitkan informasi lengkap vaksin AstraZeneca

Ridwan Kamil Minta Bantuan Perusahaan Swasta untuk Percepat Vaksinasi Website

Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Diketahui, meski sudah resmi digunakan sebagai vaksinasi COVID-19, namun masih banyak publik yang meragukan khasiat dan keamanan vaksin AstraZeneca.

Surat edaran tersebut telah ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu tanggal 6 April 2021.

"Vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap COVIO-19," tulis surat yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dikutip laman kemenkes.go.id, Jumat (9/4/2021).

Dalam surat edaran tersebut juga menuliskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1.

"Dalam hal ini BPOM telah menjamin bahwa vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas," tulis Maxi Rein Rondonuwu.

3. MUI nyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan

Ridwan Kamil Minta Bantuan Perusahaan Swasta untuk Percepat Vaksinasi idntimes.com/AlfonsusAdiPutra

Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan). Indonesia telah mendapatkan dukungan vaksin COVIO-19 AstraZeneca dari Covax Facility. Vaksin tersebut telah mendapatkan WHO Emergency Use Listing (EUL).

Sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca produksi SK Bioscience Co, Ltd, Republic of Korea telah tiba di Indonesia, yang merupakan dukungan COVAX Facility. COVAX adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

4. Vaksin AstraZeneca telah didustribusikan ke 7 provinsi

Ridwan Kamil Minta Bantuan Perusahaan Swasta untuk Percepat Vaksinasi dw.com

Vaksin AstraZeneca telah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/POLRI di seluruh provinsi.

"Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki Expired Date 31 Mei 2021," imbuhnya

Vaksin COVID-19 AstraZeneca harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat Celcius. Vaksin dapat digunakan sampai 6 jam setelah vial dibuka.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya