Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAI

Mereka masih layangkan gugatan ke pengadilan

Bandung, IDN Times - Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembongkaran bangunan di Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi, Kota Bandung, mendapat perlawanan dari warga. Mereka membentangkan spanduk dan berbagai tulisan yang isinya menolak pembongkaran tersebut.

Tarid Ferdiana selaku kuasa hukum warga yang rumahnya hendak dibongkar, mengatakan, warga keberatan dengan aksi semena-mena yang hendak dilakukan PT KAI. Pembongkaran rumah permanen dan semi permanen dari kawasan ini melanggar hukum karena warga sedang menanti gugatan atas niat perubuhan belasan rumah tersebut.

"Kami sedang melakukan gugatan karena itu adalah hak warga. Kami hanya mencari keadilan, tidak ingin keluar dari rumah masing-masing tapi dengan ganti rugi yang tidak sesuai," kata Tarid, Senin (11/10/2021).

1. Sudah ada rumah yang dibongkar paksa PT KAI

Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAIIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menuturkan, rencana pembongkaran belasan rumah ini tidak terlepas dari keinginan PT KAI dan PT WIKA untuk membangun Laswicity Heritage. Lokasinya ada di gudang persediaan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Nantinya, tempat ini akan disulap menjadi tempat menarik dengan bangunan bersejarah, tapi kental sentuhan modern.

Dengan dibangunnya kawasan ini, PT KAI kemudian berusaha melakukan penertiban termasuk pada lahan yang sudah dihuni warga puluhan tahun di Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi.

Menurut Tarid, persoalan pembongkaran rumah ini belum sampai titik sepakat antara PT KAI dan warga. Dengan masuknya gugatan terkait rencana pembongkaran, maka PT KAI seharusnya bisa menahan diri.

"Kami sudah masuk gugatannya pada 30 Agustus 2021. Pada 21 September sudah sidang pertama, tapi ini pas 4 Oktober sudah ada salah satu rumah penggugat yang ditertibkan secara paksa oleh PT KAI," ungkap Tarid.

2. Ada pesan berantai terkait pembongkaran rumah

Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAIIDN Times/Debbie Sutrisno

Keberadaan puluhan warga di Jalan Anyer, lanjut Tarid, tak terlepas dari pesan berantai melalui aplikasi Whats App yang menyebut akan ada perubuhan rumah dari PT KAI. Karena khawatir rumahnya dibongkar, warga yang menempati kawasan ini berkumpul agar tidak ada kegiatan tersebut.

Warga pun meminta PT KAI tidak melakukan pembongkaran secara paksa sebelum hasil gugatan inkrah. "Jagan sampai ada pembongkaran paksa karena itu tidak manusiawi," paparnya.

3. Hanya diganti Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per meter

Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAIIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Tarid mengatakan, salah satu alasan warga enggan rumahnya dibongkar karena uang kompensasi yang dijanjikan PT KAI jauh dari kata mencukupi. Untuk rumah semi permenen, warga yang bisa mendapat Rp200 ribu per meter. Sedangkan rumah permenan hanya Rp250 ribu per meter.

Dengan nominal tersebut, warga tidak akan mendapat rumah pengganti ketika harus meninggalkan tempat tinggalnya saat ini. "Jaman sekarang di mana dapat lahan Rp250 ribu per meter," ujarnya

Saat ini total warga yang menggugat ada 40 KK dengan 18 obyek bangunan. Sedangkan satu rumah sudah dieksekusi sehinga total masih ada 17 obyek yang ikut serta melakukan gugatan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya