Polisi Tangkap Mobil Pemudik yang Terobos Pos Pemeriksaan di Garut

Aparat sempat curiga perilaku pengemudi mobil yang kabur

Garut, IDN Times - Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut menangkap mobil mini bus bermuatan pemudik yang sempat kabur setelah nekat menerobos pos pemeriksaan atau Check Point Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat(22/5).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha membenarkan, adanya mini bus Daihatsu Xenia bermuatan enam orang yang ditangkap setelah dilakukan pengejaran di Jalan Raya Limbangan, Garut.

"Belum sempat diperiksa, mobil tersebut langsung tancap gas ke arah Tasikmalaya, karena curiga, kita langsung mengejarnya," kata Asep dikutip dari Antara, Sabtu (23/5).

1. Gerak-gerik mobil terlihat mencurigakan

Polisi Tangkap Mobil Pemudik yang Terobos Pos Pemeriksaan di GarutDok.IDN Times/Istimewa

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika mobil pelaku yang melaju dari Bandung menuju Tasikmalaya diberhentikan oleh petugas Check Point Limbangan dalam rangka mencegah lonjakan pemudik di tengah wabah COVID-19.

Mobil yang dikemudikan seorang perempuan itu, kata Asep, sempat berhenti, namun saat akan diperiksa petugas, mobil tersebut langsung melaju kencang menuju Tasikmalaya.

Asep bersama sejumlah personel lainnya berupaya mengejar mobil berplat nomor polisi asal Tasikmalaya Z 1104 KH itu untuk diberhentikan, hingga akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu.

"Mobil berhasil kami hentikan cukup jauh di daerah Sasakbeusi, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan," kata Asep.

2. Tidak ada benda mencurigkan dalam kendaraan ini

Polisi Tangkap Mobil Pemudik yang Terobos Pos Pemeriksaan di GarutIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Asep, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun barang terlarang di dalam mobil pelaku.

Pengakuan sopir, kata Asep, nekat kabur dari pemeriksaan polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan takut diputarbalikan karena penumpangnya dari luar kota.

"Dia kabur karena tidak memiliki surat izin mengemudi dan takut diputarbalikan, mereka selanjutnya kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk proses lebih lanjut," kata Asep.

3. Sopir hanya diberi sanksi tilang dan penumpang diminta putar balik

Polisi Tangkap Mobil Pemudik yang Terobos Pos Pemeriksaan di GarutIDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Polsek Limbangan Kompol Hermansyah menambahkan, hasil pemeriksaan sementara bahwa sopir merupakan warga Tasikmalaya yang sengaja menyewa mobil untuk menjemput temannya pulang dari Bekasi dan Bandung.

Akibat perbuatannya itu, kata Suherman, sopir diberi sanksi tilang dan penumpangnya diminta untuk putar balik karena tujuannya mudik ke Tasikmalaya.

"Mereka diputarbalikan karena tujuannya mudik ke kampung halamannya di Tasik dan diarahkan untuk mengurangi penumpang karena melanggar protokol kesehatan," kata Hermansyah.

Baca Juga: Sudah 8.013 Kendaraan Mudik Disuruh Putar Balik di GT Cikarang Barat 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya