Pengguna Rest Area di Tol Diimbau Waspada Pencurian Pecah Kaca

Jangan tinggalkan barang berharga di mobil saat di rest area

Bandung, IDN Times - Raturan ribu kendaraan mulai meninggalkan Jakarta dan sekitarnya menuju berbagai daerah salah satunya arah timur Pulau Jawa. Penggunaan akses jalan tol pun dimanfaatkan para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.

Bagi pemudik yang harus mengisi bahan bakar minyak (BBM) maupuan melepasa lelah di tempat peristirahatan (rest area) jalan tol, diimbau agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharaga di kendaraannya. Sebab, diprediksi terdapat komplotan pencuri yang kerap melakukan aksinya di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, aksi pencurian bisa saja terjadi dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran seperti sekarang. Termasuk di rest area, di mana masyarakat bisanya meninggalkan kendaraan di lahan parkir untuk kemudian beristirahat atau beribadah.

"Untuk itu dalam masa mudik ini kita sudah meningkatkan jumlah anggota kepolisian termasuk di rest area. Upaya preventif dan represif pun dilakukan, salah satunya penangkapan yang dilakukan pada dua komplotan pencuri spesialis rest area," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).

1. Informasi kehati-hatian terus disampaikan pada pengguna jalan tol

Pengguna Rest Area di Tol Diimbau Waspada Pencurian Pecah KacaKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain menangkap komplotan pencuri, Polda Jabar pun tela melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi kepada pengguna jalan tol agar lebih berhati-hati ketika berada di rest area. Jangan sampai mereka menjadi korban ketika hendak merayakan Idul Fitri bersama keluarganya.

"Imbauan-imbauan sudah kami berikan termasuk di tempat-tempat umum yang sering dilalui pengguna rest area," kata Ibrahim.

2. Ini sejumlah rest area yang kerap disambangi para pencuri

Pengguna Rest Area di Tol Diimbau Waspada Pencurian Pecah KacaIlustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Dengan penangkapan yang dilakukan di Kota Bandung maka total sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Adapun nama tersangka adalah Rosi, Fandi, Rico, dan YC yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang ini merupakan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sementara itu pencuri yang kerap melakukan aksinya mencari barang di truk adalah Fiki, Hasanudin, dan Agung. Menurut Ibrahim, mayoritas para tersangka berpengalaman sebagai supir angkutan.

"Mereka ini sindikasi dari kelempok dan sudah residivis, di mana TKP-nya sudah ada 18 yang teridentifikasi dan ada 20 TKP di luar Jabar, seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah sejak Juni 2021," kata Ibrahim.

Sejumlah rest area yang kerap jadi sasaran adalah di Kilometer (Km) 72 A  ruas tol Purbaleunyi, Km 72 B ruas tol Purbaleunyi, Km 97 ruas tol Purbaleunyi, Km 125 ruas tol Purbaleunyi, dan Parkiran Livin Plaza ruas tol Purbaleunyi.

3. Modus pencuri di rest area adalah pecah kaca dan congkel pintu

Pengguna Rest Area di Tol Diimbau Waspada Pencurian Pecah KacaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, selain barang-barang milik korban di dalam mobil, mereka juga sering mengambil kartu E-Toll. Mereka menggunakan kartu milik korban saat kabur melalu gebang tol keluar.

"Kartu tol itu digunakan para pelaku agar tidak teridentifikasi setelah berhasil melakukan aksi pembobolan," kata dia.

Selain itu kendaraan yang digunakan mencuri pun diganti plat nomornya sebelum ke luar tol. Sehingga pelacakan kendaraan lebih sulit dilakukan.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest Area

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya