Pemuda di Bandung Begal Driver Taksi Online, Tusuk Korban Pakai Cutter

Korban ditusuk di beberapa bagian wajah

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresta Bandung berhasil membekuk seorang pelaku begal, HF, yang melakukan penusukan kepada pengemudi mobil online, BS. Aksi tersebut dilakukan di daerah Pangalengan, Minggu (14/5/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi pelaku bermula ketika dia memesan taksi online dari daerah Pasir Jambu menuju Pangalengan sekitar pukul 11.00 WIB. Sesampainya di Pangalengan, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung melayangkan tusukan kepada korban di beberapa bagian wajah.

"Pakai cutter korban ditusuk mulai dari leher, wajah, bagian belakang kepala, hingga ke tangan," ujar Kusworo, Selasa (16/4/2024).

Korban yang berdarah dan tidak berdaya langsung dikeluarkan dari mobil, dan kendaraan dibawa oleh pelaku.

1. Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan warga

Pemuda di Bandung Begal Driver Taksi Online, Tusuk Korban Pakai CutterIDN Times/Debbie Sutrisno

Ketika korban diturunkan dari mobil, warga melihat dan langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada polisi yang bertugas sebagai Babinkamtimbas. Pesan berantai langsung disampaikan lewat grup Whats App (WA) yang langsung membuat kepolisian bergerak mencari pelaku.

Sata itu seorang anggota polisi, Aiptu Yosep, dengan cepat berhasil menemukan kendaraan yang alami slip bagian ban di jalan. Kendaraan Yosep dipalangkan dan dia langsung membekuk pelaku yang berada di dalam mobil.

"Pada saat Aiptu Yosef mengamankan tersangka, sempat terjadi perkelahian. Kemudian warga sekitar turut serta melakukan pemukulan kepada tersangka, yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul," paparnya.

2. Pelaku lakukan aksinya karena motif ekonomi

Pemuda di Bandung Begal Driver Taksi Online, Tusuk Korban Pakai Cutter(Ilustrasi motor dicegat senjata tajam) IDN Times/Mardya Shakti

Usai kejadian, korban yang berusia 50 tahun masih harus dirawat di rumah sakit karena lukanya cukup parah. Pun dengan pelaku berumur 22 tahun sekarang dirawat karena alami lebab setelah dipukuli warga.

Dari data yang dihimpun kepolisian yang bersangkutan belum pernah melakukan kejahatan di daerah Kabupaten Bandung. Namun itu tidak menutup kemungkinan HF sudah pernah melakukan kejahatan di daerah lain.

Untuk motifnya karena kebutuhan ekonomi. Di sisi lain dia juga ingin melampiaskan kekesalan karena ada masalah keluarga.

"Jadi memang ada niat untuk memiliki kendaraan korban," paparnya.

3. Bisa dijerat hukuman 9 tahun penjara

Pemuda di Bandung Begal Driver Taksi Online, Tusuk Korban Pakai CutterIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. 

Baca Juga: 5 Tips Melewati Jalan dengan Rumor Rawan Begal di Malam Hari

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya