MWA Unpad Belum Ajukan Perdamaian Soal Kasus Pemilihan Rektor 

Saat ini Unpad sudah melakukan pencarian rektor ulang.

Bandung, IDN Times - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) sejauh ini belum mengajukan iktikad baik untuk berdamai dengan salah satu mantan calon rektornya, Atip Latipulhayat. Hal ini disampaikan salah satu pengacara Atip, Richi Aprian.

Dia mengatakan, MWA sebenarnya sempat memberikan sinyal positif untuk berdamai melalui sepucuk surat yang diterima kliennya. Dalam isi surat tersebut, pihak MWA mengajak Atip untuk bertemu usai perayaan hari raya Idul Adha.

"Tapi belum ada kabar lagi (sampai sekarang)," ujar Richi, Rabu (21/8).

Bahkan setelah MWA Unpad resmi membuka pemilihan calon rektor ulang, tetap tidak ada satupun dari pihak MWA untuk menemui kembali Atip Latipulhayat yang telah menjadi korban pada pemilihan rektor sebelumnya.

1. MWA seakan tidak memperhatikan gugatan

MWA Unpad Belum Ajukan Perdamaian Soal Kasus Pemilihan Rektor IDN Times/Debbie Sutrisno

Atas kondisi ini, Richi menilai MWA Unpad seolah tidak memperhatikan gugatannya yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Dia justru khawatir kejadian serupa bisa menimpa calon rektor lain yang saat ini akan mendaftar dalam Pemilihan Rektor (pilrek) Unpad.

"Ini masih lempeng saja, masih adem-adem saja. Ini yang sebenarnya kami khawatirkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Richi mengatakan, berdasarkan pengamatannya, proses pemilihan calon rektor ulang saat ini hampir sama dengan yang sebelumnya, di mana tidak ada jaminan pada proses akhir.

"Nah sekarang jaminan apa yang bisa diberikan, bahwa proses calon rektor ini akan sampai akhir. Kami takutnya sepi peminat," kata Richi.

2. MWA belum memberikan tanggapan

MWA Unpad Belum Ajukan Perdamaian Soal Kasus Pemilihan Rektor unpad.ac.id

Sementara itu, Ketua Pelaksana MWA Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim belum bisa memberikan tanggapan terkait dengan persoalan ini. Atas penjaringan calon rektor baru pun yang bersangkutan belum memberikan kejelasan.

"Nanti akan saya sampaikan melalui siaran pers," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MWA Unpad kembali membuka pemilihan rektor untuk periode 2019-2024 pada Senin (12/8). Ketua Panitia Pemilihan Rektor Periode 2019-2024 Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim menyampaikan, bahwa proses pemilihan rektor harus tetap dilakukan sesegera mungkin.

Selain itu, pihaknya juga mengajak semua dosen PTN di Indonesia yang memiliki gelar akhir S3 di izinkan untuk mendaftar sebagai calon rektor Unpad, hal tersebut termasuk Atip Latifulhayat dan Obsatar Sinaga yang sebelumnya sempat menjadi calon rektor.

3. Jalur hukum akan terus ditempuh

MWA Unpad Belum Ajukan Perdamaian Soal Kasus Pemilihan Rektor Dok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Atip yang merupakan dosen fakultas hukum Unpad ini bersikukuh membawa persoalan Pilrek Unpad ke jalur hukum karena merasa apa yang sekarang terjadi tidak sesuai dengan aturan. Terlebih, upaya yang dilakukannya mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sebab langkah hukum ini tidak justru menyerang institusi Unpad sebagai lembaga pendidikan. Atip hanya bersitegang dengan MWA Unpad yang di dalamya terdapat pihak luar ketimbang dari universitas.

Atip juga diminta menempuh jalur hukum ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan MWA dalam Pilrek Unpad.

"Teman saya guru besar di Unpad bilang, kalau memang melihat ada pelanggaran hukum masa tidak melakukan upaya hukum. Kalau saya tidak lakukan itu, saya diminta untuk pindah fakultas saja," paparnya.

Hal ini, lanjut Atip, layaknya seorang dokter yang diam saja ketika melihat ada orang yang sakit. Untuk itu kasus hukum yang dia ajukan disebut sudah tepat dan tidak menyalahi norma apa pun.

4. Jabatan bukan segalanya

MWA Unpad Belum Ajukan Perdamaian Soal Kasus Pemilihan Rektor IDN Times/Debbie Sutrisno

Atip mengaku sejauh ini tidak terlalu menginginkan jabatan sebagai petinggi kampus. Sebab jika terpilih pada saat pemilihan rektor juga tak jadi soal.

"Kalau pas tiga besar kemarin saya kalah juga tidak apa-apa," ungkapnya.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa yang penting sekarang jangan sampai kejadian serupa yang menimpa dia dan calon-calon lain pada pemilihan sebelumnya terulang. Sebab kalau persoalan ini tidak dibawa ke jalur hukum maka bisa jadi MWA Unpad melakukan kesalahan serupa ke masa mendatang.

Baca Juga: Inilah Alasan Prof Atip Bawa Polemik Pilrek Unpad ke Jalur Pengadilan

Baca Juga: Elysia Widyadhari, Mahasiswa Keperawatan Unpad yang Berusia 15 Tahun

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya