Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Bakal Direlaksasi 

Ekonomi diharap naik dengan relaksasi ini

Bandung, IDN Times - Setelah hampir dua bulan berada pada kriteria Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Kota Bandung akhirnya berhasil turun ke Level 2 pada Senin (4/4/2022).

Penurunan level ini ditetapkan berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 2 yang telah melebihi batas minimal 50 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, vaksinasi di Kota Bandung terus dipercepat. Untuk vaksin dosis 1, Kota Bandung telah mencapai lebih dari 112 persen. Sedangkan vaksin dosis 2 juga di atas 106 persen.

"Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan," ucap Yana, beberapa waktu lalu.

1. Kerja di kantor bisa jadi 75 persen

Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Bakal Direlaksasi Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Memasuki PPKM level 2, terdapat beberapa relaksasi yang bisa diterapkan kembali di Kota Bandung. Salah satunya kegiatan pada sektor non-esensial bisa diberlakukan dari 50 persen menjadi maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu, untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan toko-toko besar di Kota Bandung yang menjual kebutuhan pokok, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

"Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang," ujarnya.

2. Tempat ibadah pun bisa lebih banyak menerima jemaah

Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Bakal Direlaksasi islami.co/Hengki Ferdiansyah

Pun dengan tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara dan klenteng dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen juga. Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk.

"Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," imbuh Yana.

3. Luhut sebut aktivitas mal pun akan dilonggarkan

Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Bakal Direlaksasi Ilustrasi Mal di Singapura (IDN Times/Sunariyah)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali. Oleh karenanya, dia mengizinkan mal di kabupaten/kota Jawa-Bali yang masuk wilayah PPKM level 2 untuk beroperasi lebih lama.

"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan Pengelola Mall atau Restaurant agar tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi di mall, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa. Selain itu Jam buka mall, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/4/2022).

Luhut mengatakan kasus penularan COVID-19 varian Omicron juga saat ini sudah menurun tajam. Penurunan itu lebih dari 90 persen sejak masa puncak penularan dari varian Omicron.

"Bila dilihat secara nasional, dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron. Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu, saat ini sudah berada di bawah 100 ribu," ucapnya.

Hal itu menggambarkan kondisi pandemik COVID-19 semakin membaik. Luhut mengatakan, kondisi ini juga semakin membaik dengan turunnya pasien rawat inap hingga 85 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit saat ini hanya 6 persen.

"Positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal punturun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu," katanya.

Berdasarkan data tersebut, kata Luhut, pemerintah menyimpulkan kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada dalam posisi terkendali.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya