Komplotan Perampok di Bandung Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak
![Komplotan Perampok di Bandung Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240212/img-20240212-wa0014-a377088ee36c42ed60752c8f3953f37b_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Cinambo menangkap empat pelaku perampokan yang juga menyekap para korbannya di Perumahan Bandung Timur Regency.
Ketika hendak ditangkap para pelaku melarikan diri sehingga dua orang harus ditembak di bagian betisnya. Saat ini polisi mengejar satu pelaku lainnya, dengan status buron.
"Total empat pelaku kami amankan, satu buron," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (12/2/2024).
1. Perampok sekap remaja dan dua pembantu di dalam rumah
Budi mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal adanya kejadian perampokan di Komplek Perumahan Bandung Timur Regency, Jalan BTR, Kelurahan Pakemitan, Cinambo, Kota Bandung, pada Rabu (7/2/2024).
Saat itu pemilik rumah masuk ke dalam rumahnya dan mendapati anaknya yang berumur 14 tahun tengah dalam kondisi disekap. Setelah menyelamatkan anaknya itu, pemilik rumah juga mendapati dua pembantunya disekap di kamar mandi yang ada di lantai satu dan dua.
Saat itu, rumah dalam kondisi berantakan. Mobilnya pun raib. Pemilik rumah lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Setelah dapat laporan, kami langsung datang ke TKP, untuk olah tempat kejadian Dan lakukan pemeriksaan saksi," kata Kapolrestabes.
2. Pelaku awalnya pura-pura mencari rumah kontrakan
Berdasarkan informasi yang didapat dari para saksi, pelaku awalnya berpura-pura mencari rumah kontrakan. Mereka bahkan mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
Saat memasuki rumah yang menjadi incaran, para pelaku langsung mengeluarkan senjata airsoft gun dan langsung menyekap para korban.
Budi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim pun langsung diturunkan untuk melakukan pengejaran.
Alhasil, setelah dua hari kejadian, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Garut. Mereka yang diamankan di antaranya Deni Hamdani (30 tahun), Pugi Batega (42), Roni Mardini (40), dan Ferri Suherlan (44).
"Kami juga berhasil mengamankan satu kendaraan hasil curian, yakni kendaraan mobil Pajero, yang diambil di rumah saat para pelaku merampok," katanya.
3. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara
Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, yang masih buron. Budi menegaskan, Polrestabes Bandung, bakal lakukan tindakan tegas dan terukur, bagi para pelaku kejahatan, yang meresahkan masyarakat.
"Untuk para pelaku yang telah diamankan, kami sangkakan pasal 365 KUHPidana. Ancamannya paling singkat lima tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Nenek Any yang Ditemukan Tewas di Bekasi Diduga Korban Perampokan
Baca Juga: Walkot Bandung Imbau Tim Kampanye Tak Janjikan Imbalan pada Pemilih