Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang Tepat

Parkir liar bisa semakin diminati masyarakat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mengkaji mengenai kemungkinan kenaikan tarif parkir pusat perbelanjaan seperti mal. Kenaikan tarif parkir pun disebut bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.

Namun, pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono, menilai kenaikan tarif yang bisa berdampak pada APBD Kota Bandung adalah pemikiran yang kurang tepat. Sebab banyak hal yang bisa dilakukan untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa menaikkan tarif parkir di mal.

1. Kebijakan tarif parkir bukan seperti baju usang yang harus diganti

Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang TepatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Sony, kebijakan baru yang akan dikeluarkan terkait dengan tarif parkir dengan alasan kebijakan tarif yang sekarang sudah lama tidak diubah merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab kebijakan tersebut bukan seperti baju usang yang kemudian harus diganti.

"Tarif, baik tidaknya bukan masalah waktu. Tapi, lebih pada kebutuhan masyarakat seperti apa," ujar Sony saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/5).

Parkir, lanjut Sony, memang menjadi daya tarik bagi masyarakat ketika mereka ingin datang ke sebuah pusat perbelanjaan. Adanya fasilitas parkir yang memadai dan tarif yang lebih murah bisa membuat masyarakat memilih pusat perbelanjaan tersebut.

2. Tarif parkir tidak berdampak banyak pada APBD

Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang Tepatpixabay.com/EmAji

Menurut Sony, pernyataan bahwa tarif parkir bisa berdampak pada APBD daerah memang kurang tepat. Sebab banyak sedikitnya kendaraan yang terparkir di mal tidak akan mempengaruhi retribusi dari pusat perbelanjaan ke pemerintah daerah.

Yang harus dijaga adalah, jangan sampai karena pemerintah ingin menaikkan retribusi pajak dari setiap mal, kemudian pusat perbelanjaan yang bersangkutan menaikkan tarif parkir sehingga masyarakat lah yang kemudian terbebani.

"Apalagi sistem parkir di mal sekarangkan sudah banyak yang memakai pihak ketiga. Jadi uangnya juga masuk dulu ke mereka baru ke mal, dan baru ada sebagian ke pemda," papar Sony.

3. Bisa menimbulkan parkir liar yang semakin banyak

Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang TepatIDN Times/Imam Rosidin

Kenaikan tarif parkir di pusat perbelanjaan khususnya mal diprediksi membuat menjamurnya parkir-parkir liar di jalan. Selama ini banyak parkir liar di dekat mal dikarenakan pengguna kendaraan tidak ingin membayar banyak ketika mereka akan berlama-lama di mal.

Tarif parkir liar biasanya sama berapa jam pun masyarakat memarkir kendaraannya. Maka ketika tarif parkir mal dinaikkan kemungkinan besar penggunaan parkir liar semakin diminati.

"Pengunjung tetap akan ke mal, karena sangat sedikit yang tidak ke mal hanya karena tarif parkir. Tapi mereka akan mencari parkir liar agar bayar murah," papar Sony.

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Saat Parkir di Park and Ride MRT Lebak Bulus

Baca Juga: Surabaya Bebas Banjir, Risma: Berkat Pajak

4. Dishub dan BPPD Bandung kolaborasi bahar tarif parkir

Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang TepatIDN Times/Amelinda Zaneta

Rumusan angka tarif parkir, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu sebelum menentukan besaran tarifnya. Karena itu, Dishub dan BPPD diminta berkolaborasi untuk merumuskan kajian tarif parkir tersebut.

Hal ini dikemukakan Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4).

Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M Ricky Gustiadi.

“Keberadaan pusat perbelanjaan ini tentunya membutuhkan lahan parkir. Maka itu Pemerintah Kota Bandung akan berkolaborasi dengan Dishub, BPPD, dan melibatkan peran APPBI untuk menyelesaikan masalah parkir di Kota Bandung,” kata Mang Oded.

Meski demikian, pengkajian tarif parkir ini harus menghasilkan rumusan yang seimbang antara menghasilkan pendapatan pajak dari parkir dan juga estetika Kota Bandung. Karena perlu diakui, keberadaan beberapa parkir yang berada di luar pusat perbelanjaan, itu bisa menyebabkan kemacetan.

“Perspektif masyarakat jangan sampai terabaikan. Regulasi dan penataan kota itu penting. Tetapi jangan sampai mengabaikan kenyamanan masyarakat juga,” tegas Mang Oded.

Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya mengaku akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk pengkajian mengenai tarif parkir.

“Kecenderungan masyarakat Bandung yang sedang mengunjungi pusat perbelanjaan adalah mencari tempat parkir yang tidak jauh. Kami akan membuat rumusan mengenai hal ini," ujarnya.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Raya Gubeng yang Ambles Ditanggung APBD Surabaya

5. Tarif pakir saat ini berkisar dari Rp1.500 sampai Rp3.000 per jam

Kenaikan Tarif Parkir Pusat Perbelanjaan di Bandung Kurang TepatANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung Nomor 1005 tahun 2014, harga sewa parkir di Kota Bandung berada di angka Rp3.000 untuk roda empat, Rp2.000 untuk roda tiga, Rp1.500 untuk roda dua. Tarif ini berlaku untuk satu jam pertama, dan untuk satu jam berikutnya dikenakan tarif yang sama sesuai harga satu jam pertama dengan tarif maksimum parkir 24 jam sebesar Rp10.000 untuk roda empat dan roda tiga, serta Rp6.000 untuk roda dua.

Bercermin pada angka tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung E.M Ricky Gustiadi menyebutkan, kenaikan tarif parkir yang akan dikaji nantinya harus berimbang dari beberapa aspek.

“Dari sisi penataan kota, penataan lalu lintas, dan juga dari sisi penegakan aturan, semuanya harus adil,” ujar Ricky.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat, Arman Hermawan mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dalam mengkaji tarif parkir. “Kami siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Bandung terkait hal ini,” ujar Arman.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya