Karawang Daerah Tertinggi Peredaran Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa

Banyak produsen lokal yang memproduksi kosmetik bahaya

Bandung, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung melakukan penertiban obat dan makanan yang tidak layak dijual di pasaran. Penertiban dilakukan di delapan daerah yaitu, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.

Dari seluruh daerah tersebut BPOM melakukan pengecekan ke 30 sarana distribusi kosmetik mulai dari agen, distributor, salon, pengecek, hingga klinik kecantikan. Diperoleh ada 10 sarana yang memenuhi ketentuan dan 20 yang mempunya produk tidak sesai izin edar bahkan ada yang kadaluarsa.

"Total ada 183 jenis sediaan, 3.826 item kosmetik yang tidak punya izin edar dan kadalursa dengan nilai keekonomian Rp264 juta. Dari semua daerah ini paling banyak ada di Karawang," ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Temuan di Karawang mencapai 30 jenis sediaan, 2.178 item dengan nilai ketika diuangkan mencapai Rp121 juta.

1. Masih banyak produsen kosmetik ilegal di dalam negeri

Karawang Daerah Tertinggi Peredaran Kosmetik Ilegal dan KadaluarsaIDN Times/Debbie Sutrisno

Sukriadi menyebut ada tiga kategori barang yang diamankan BPOM. Pertama, kosmetik yang sudah melewati tanggal kadaluars. Kedua, kosmetik tanpa izin edar yang diproduksi di dalama negeri. Dan terakhir kosmetik yang diimpor dan tidak memiliki izin edar.

Dari temaun di lapangan, mayoritas barang yang berhasil disita merupakan buatan lokal. Artinya, masih banyak pihak yang membuat produk kecantikan untuk kemudian dijual. Padahal produk tersebut belum mempunyai izin edar sehingga tidak ketahui khasiat atau dampak buruknya ketika digunakan masyarakat.

"Biasanya mereka jual satu paket cream untuk pagi, siang, dan sore. Lablenya polis dan mengkalim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.

2. Kebutuhan kosmetik kecantikan Indonesia masih tinggi

Karawang Daerah Tertinggi Peredaran Kosmetik Ilegal dan KadaluarsaIDN Times/Imam Rosidin

BPOM menilai masih adanya peredaran kosmetik palsu atau tidak punya izin edar dikarenakan masyarakat Indonesia mencari dan membutuhkan barang yang bisa membuat mereka lebih cantik atau lebih tampan. Kebutuhan inilah yang mendorong produsen kosmetik tak berizin masih ada dan terus mendistribusikannya ke berbagai tempat.

Sukriadi mengimbau masyarakat tidak asal memberi barang kecantikan baik secara online maupun di toko kecantikan. Pastikan dulu barang yang dibeli berizin agar nantinya tidak memberikan efek buruh pada pengguna.

"Jangan asal beli. Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," paparnya.

3. Kosmetik kadaluarsa bisa menyebabkan kanker kulit.

Karawang Daerah Tertinggi Peredaran Kosmetik Ilegal dan KadaluarsaHalodoc

Sukriadi berharap masyarakat lebih bijak membeli barang kecantikan karena dampak buruknya bisa sangat berbahaya. Ketika sebuah barang sudah lewat masa kadaluarsanya bisa jadi kandungan zat dalam obat tersebut justru menimbulkan efek negatif.

Termasuk yang tidak ada izin edar, belum diketahui secara pasti kandungan dari kosmetik tersebut. Yang ditakutkan adanya campuran obat keras tanpa dosis yang sesuai.

"Membahayakan bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya