Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Resmi Ditutup

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan dua gerai Holywings akan tutup. Penutupan tersebut setelah pihak Pemkot Bandung melakukan pertemuan dengan manajemen Holywings.
Penutupan itu dilakukan oleh manajemen sendiri tanpa ada paksaan dari Pemkot Bandung. Meski tidak ada promo khusus untuk pembelian minuman keras di Holywings Jakarta seperti yang ramai beberapa waktu terakhir, tapi manajemen di Kota Bandung menilai penutupan lebih baik dilakukan untuk menghindari hal tidak diinginkan.
"Menjaga kondusivitas meskipun dia enggak ada promo (beli minuman keras) itu di Kota Bandung. Tapi kan dampaknya ada, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka menutup tempat usaha Holywings," ujar Yana, Selasa (28/6/2022).
1. Tak ada batas waktu dalam penutupan ini
Yana mengatakan, dia berencana meninjau langsung penutupan gerai tersebut yang ada di area Pasir Kaliki dan Karang Sari. Waktu penutupan pun belum bisa dipastikan hingga kapan.
Karena rencana tersebut dilakukan secara mandiri, maka tidak ada lagi evaluasi dari Pemkot Bandung. Termasuk dalam hal perizinan yang ada untuk sementara tidak akan dibahas kecuali manajemen Holywings ingin buka kembali.
"Karena mereka langsung inisiatif tutup sendiri ngapain lagi dibahas (perizinannya)," ujarnya.
2. Pergantian nama harus ikuti semua prosedur
Terkait kemungkinan penggantian nama gerai, Yana mempersilakannya. Tindakan itu dianggap sah asalkan mereka mengurus kembali perizinan dari awal, dan sesuai aturan yang ada di Pemkot Bandung.
Namun, pada intinya Yana meminta ada upaya dari manajemen Holywings untuk menjaga kondusivitas di Kota Bandung. Yana mengimbau, jangan sampai ketika membuka toko kembali malah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat yang bisa memicu keributan.
3. GP Ansor Bandung Minta Pemkot tutup operasional Holywings
Sementara itu, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk segera menutup operasional Holywings. Meski manajemen Holywings pusat sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan SARA yang dilakukan, tapi itu jangan sampai menutup keinginan masyarakat agar kafe tersebut ditutup.
"Walaupun permintaan maaf sudah dilakukan namun sesuai dengan tuntutan kami yang bahwa proses hukum harus terus dilakukan," kata Grandy.
Menurutnya, GP Ansor Bandung telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Polrestabes Bandung dan hingga sekarang laporan tersebut terus dikawal agar ada tindakan dari polisi.
"Selain itu, kami juga hari ini kami melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Kang Yana Mulyana mendesak beliau untuk memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelangaran perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung," kata dia.
Selain menutup operasional kafe Holywings di Bandung, GP Ansor pun mendesak Wali Kota Bandung mencabut izin seluruh gerai yang ada di kota ini. Sehigga gerai Holywings ke depannya tidak buka kembali.
Baca Juga: Buntut Promo Singgung SARA, Holywings Makassar Tutup Sementara
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas Holywings
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Hentikan Kasus Holywings