Diduga Sebar Hoaks, Wamendes Dilaporkan Demokrat ke Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Partai Demokrat telah melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat, ke Polda Jabar.
Terkait informasi ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago mengaku belum menerima surat laporan dari DPD Demokrat terhadap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi.
Erdi mengatakan, pihaknya harus mengecek laporan tersebut, apakah laporannya lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau dalam bentuk aduan.
"Dalam pelaporan itu ada dua, jadi laporan langsung kepada SPKT, dan ada laporan pengaduan. Nah, ini kita tidak tahu apakah yang bersangkutan itu melaporkan ke SPKT sehingga mekanismenya dari SPKT tersebut nanti akan ditujukan kepada Ditreskrimsus atau Ditreskrimum, tergantung dari pelaporannya," ujar Erdi kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, sampai saat ini dia belum menerima laporan polisinya. Jika mengacu pada surat yang diunggah pihak DPD Demokrat, kop surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Umum.
"Ada juga pelaporan yang bersifat pengaduan, yaitu menyurati Pak Kapolda terkait masalah yang akan diadukannya. Nah, itu mekanismenya berbeda, jadi nanti pimpinan dari Polda, khususnya Pak Kapolda, nanti akan mendisposisikan kepada siapa. Kita lagi cek dulu laporan polisinya ada atau tidak," katanya.