COVID Terkendali, Pemkot Bandung Ingin Investasi 2022 Lebih Baik

Investasi tahun lalu berhasil lampaui target

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melakukan berbagai perbaikan dalam menunjang sistem investasi. Salah satunya dengan melakukan pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pelayanan terpadu.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) menjadi hal penting guna mempermudah investor mananamkan investasinya. Maka, pengembangan mutu SDM sangat penting dilakukan dari sekarang.

"Investasi menjadi kunci pemulihan ekonomi pascapandemik COVID-19. Investasi bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan dan menciptakan lapangan pekerjaan," katanya saat membuka pelatihan, Selasa (12/4/2022).

1. Bandung harus ramah investasi

COVID Terkendali, Pemkot Bandung Ingin Investasi 2022 Lebih BaikPelatihan kapasitas dan kapabilitas DPMTSP Kota Bandung Dok. Humas Pemkot Bandung

Ia mengatakan, Pemkot Bandung berupaya membangun iklim investasi yang baik dengan membangun sistem pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal.

Dalam sistem itu, sumber daya manusia secara berkala perlu mendapatkan peningkatan dalam wawasan pengetahuan maupun keterampilan melayani publik.

"Hal itu menjadikan misi Kota Bandung sebagai kota yang ramah investasi dan menjadikan daya tarik investor," kata Yana.

2. Pertumbuhan investasi tahun lalu berhasil lampaui target

COVID Terkendali, Pemkot Bandung Ingin Investasi 2022 Lebih BaikIlustrasi manajer investasi mempelajari pergerakan instrumen investasi reksadana (Wealthface)

Yana mengungkapkan, nilai investasi pada tahun 2021 di Kota Bandung mencapai sebesar Rp11,4 triliun dari target sebesar Rp6,1 triliun.

Capaian yang melebihi target, menurutnya, menjadi bukti regulasi begitu cepat beradaptasi dengan situasi. Kota Bandung tetap menjadi penopang investasi regional Jawa barat maupun nasional.

"Bahwa regulasi itu selalu berkembang dinamis makannya harus update juga ikhtiar kita untuk bisa menarik sebanyak mungkin (investor). Pemulihan ekonomi di Kota Bandung juga terus berkembang. Apalagi pada PPKM Level 2 ini mulai tumbuh (ekonomi)," tuturnya.

3. Pemerintah daerah wajib gunakan sistem OSS untuk pelayanan perizinan

COVID Terkendali, Pemkot Bandung Ingin Investasi 2022 Lebih BaikDaftar atau login pengajuan IUMK/ui-login.oss.go.id

Perwakilan Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI), Anindita Dinar Susanti menerangkan, adapun ketentuan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga Onlien Single Submission (OSS) melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah 6 tahun 2021 disampaikan bahwa NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko dalam OSS merupakan acuan tunggal bagi pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha.

"Pemerintah daerah wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan perizinan berusaha. Sistem OSS dibagi dalam subsistem, yaitu pelayanan informasi, perizinan berusaha dan pengawasan," katanya via zoom meeting.

Anindita menambahkan, pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukungan dalam melakukan verifikasi perijinan berusaha (OSS).

"Adapun jenis perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 yaitu mencangkup perijinan berusaha berbasis risiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan izin. Adapun berisikan berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (UMKU).

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya