COVID Melonjak, Masih Ada Warga Tak Taat Prokes di Kota Bandung

Tolong jangan abaikan protokol kesehatan ya 

Bandung, IDN Times - Jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Jawa Barat bersama Satuan Pamobvit Polrestabes Bandung mendatangi pusat-pusat keramaian. Dengan menurunkan sejumlah polisi wanita (polwan) yang dijuluki Srikandi, mereka memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Direktur Pam Obvit Polda Jawa Barat, Kombes Pol M Hidayat melalui Kasubdit VIP Direktorat Pamobvit Polda Jawa Barat, AKBP Wardi mengatakan, setelah melakukan pemantauan di pusat keramaian seperti mal Bandung Indah Plaza (BIP), Bandung Electronic Center (BEC), hingga Alun-alun Bandung, masih ada warga yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) karena tak memakai masker.

"Maka kami coba memberikan imbauan prokes kepada masyarakat. Tingginya kasus COVID-19 harus menjadi perhatian bersama, di mana masyarakat diharap bisa melaksankan prokes," kaya Wardi usai melakukan pemantayan di Jalan Asia Afrika, Sabtu (19/2/2022) malam.

1. Sejumlah titik jadi fokus pengawasan kerumunan

COVID Melonjak, Masih Ada Warga Tak Taat Prokes di Kota BandungIDN Times/Istimewa

Dia mengatakan, beberapa tempat di Kota Bandung telah menjadi perhatian pihaknya untuk melaksanakan imbauan tentang prokes. Dari pantauan para Srikandi, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Mulai dari mal dan titik pariwisata dalam menjadi pusat kerumunan. Sayangnya di tempat seperti ini masyarakat justru kurang taat dalam penerapan prokes. Padahal penyebaran COVID-19 varian Omicron lebih cepat menyebar dibandingkan varan Delta.

"Sambil berpatroli, kami menyediakan masker gratis untuk masyarakat bagi yang ingin ganti, atau pun tidak menggunakan," kata Wardi.

Dia berharap salah satu cara ini bermanfaaat untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Kota Bandung agar kembali menurun.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini mudah-mudahan memberikan manfaat agar angkat kasus positif COVID-19 menurun dan situasi bisa kembali normal," ucapnya.

2. Pemkot Bandung relaksasi kegiatan ekonomi

COVID Melonjak, Masih Ada Warga Tak Taat Prokes di Kota BandungIDN Times/Humas Bandung

Untuk mendongkrak pemasukan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, keputusan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. 

"Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi ke manapun. Tetap ada pembatasan 50 persen," ungkap Yana beberapa hari lalu.

Relaksasi pembatasan kegiatan ini, imbuh Yana, perlu dibarengi dengan memaksimalkan proses vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Sesuai dengan arahan presiden Indonesia, kita akan mengutamakan dua hal ini, yaitu peningkatan vaksinasi dan disiplin prokes. Rencananya kami juga akan berkeliling Kota Bandung untuk membagikan masker dan mengingatkan masyarakat tentang disiplin prokes minimal pakai masker," tutur Yana. 

3. Dalam sehari ada 59.384 kasus baru COVID-19 di Indonesia

COVID Melonjak, Masih Ada Warga Tak Taat Prokes di Kota Bandungilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan ada 59.384 orang dinyatakan positif virus corona per Sabtu (19/2/2022). Dengan penambahan ini, jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Indonesia mencapai 5.149.021 orang.

Jawa Barat menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang kasus harian virus corona hari ini, dengan 12.601. DKI Jakarta ada di belakangnya dengan 9.453 kasus, Jawa Timur 7.946, Jawa Tengah 5.225, dan Banten 4.709.
Satgas COVID-19 juga melaporkan jumlah pasien yang berhasil sembuh bertambah 34.699 orang dalam 24 jam terakhir. Maka, total kesembuhan sudah 4.481.909 orang.

Jakarta mencatat kasus kesembuhan paling banyak hari ini, 11.165 kasus. Selanjutnya, ada Jawa Barat sebanyak 7.309 kasus, Jawa Timur 5.649, dan Banten 4.036.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya