Alasan Anggota DPRD Bersurat ke Disdik Rekomendasikan Siswa dalam PPDB

Erwin mencabut surat tersebut setelah gaduh di media sosial

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Erwin, membuat surat yang merekomendasikan siswa untuk masuk ke sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK). Surat tersebut ditujukan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Permintaan tersebut kemudian menjadi polemik di masyarakat. Erwin pun memberikan klarisifikasi atas tindakannya.

"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," kata Erwin, Jumat (24/6/2022).

1. Bukan bentuk intervensi ke pemerintah daerah

Alasan Anggota DPRD Bersurat ke Disdik Rekomendasikan Siswa dalam PPDBIlustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menurutnya, surat tersebut bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung.
Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya

"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," ujar Erwin.

2. Erwin menarik surat titipan untuk kadisdik

Alasan Anggota DPRD Bersurat ke Disdik Rekomendasikan Siswa dalam PPDBIlustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, Erwin pun akhrinya menarik surat tersebut. Selaku anggota dewan dia hanya ingin memperjuangkan memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya di Kota Bandung melalui saluran dan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Ombudsman kritisi langkah Erwin memberikan rekomendasi

Alasan Anggota DPRD Bersurat ke Disdik Rekomendasikan Siswa dalam PPDB(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Sementar itu, Ombudsman Jawa Barat menyampaikan bahwa anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal PPDB. Kewenangan yang dimiliki anggota dewan seharusnya dipakai untuk membantu siswa-siswa tidak mampu atau yang kesulitan dalam hal pendaftaran.

“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana

Apabila, mereka menggunakan kewenangannya untuk hal yang merugikan ini berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi atau kecurangan.

“Selain itu, perlu diperhatikan bahwa hal-hal seperti ini berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, maupun diskriminasi yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak di adil di antara sesama pengguna layanan,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya