102 Warga Kota Bandung akan Miliki KTP Penghayat Kepercayaan

Pemkot Bandung tidak mempersulit perubahan pada KTP

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyebut jumlah masyarakat penganut kepercayaan sesuai database mencapai 108 orang. Sejauh ini Pemkot Bandung telah mengeluarkan enam kartu tanda penduduk (KTP) baru untuk setiap penghayat kepercayaan. Artinya ada 102 warga lagi kemungkinan besar akan mendapatkan KTP dengan tulisan penghayat kepercayaan di kolom KTP mereka.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Popong W Nuraeni mengatakan, tidak ada yang luar biasa pada apa yang dilakukan Pemkot Bandung. Sebab hal itu sesuai dengan putusan Majelis Konstitusi (MK) yang memperbolehkan adanya pengahayat kepercayaan dalam kolom agama KTP.

1. Masyarakat tinggal mengikuti prosedur pengajuan

102 Warga Kota Bandung akan Miliki KTP Penghayat Kepercayaanpinterest.com

Menurut Popong, masyarakat yang memang ingin mengajukan pergantian KTP dengan memasukan kolom penghayat kepercayaan tinggal mengajukannya sesuai dengan prosedur yang ada. Pertama, masayrakat yang ingin kolom agama harus terlebih dahulu mengganti tulisan agama dalam kolom Kartu Keluarga (KK). Perubahan ini pun tinggal diajukan ke dinas atau kecamatan sekitar rumah.

Setelah ada pergantian dalam KK, maka masyarakat bisa membawa KTP dengan KK terbaru. "Sepanjang pengikut kepercayaan ini mengikuti prosedur secara benar kami wajib mengeluarkan (KTP) terbaru," ujar Popong dalam acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (28/2).

2. Pemkot tidak pernah melakukan sosialisasi

102 Warga Kota Bandung akan Miliki KTP Penghayat Kepercayaanfashboulevard.com

Meski mempersilahkan masyarakat untuk berganti KTP dalam kolom agama dengan penghayat kepercayaan, Popong memastikan Pemkot tidak pernah mensosialisasikan ini secara langsung kepada masyarakat.

Dari 102 masyarakat yang masuk ke database sebagai penghayat kepecayaan, Pemkot Bandung hingga sekarang belum mengetahui apakah seluruhnya atau sebagian telah melakukann rekam jejak KTP.

"Kalau memang belum ya kita akan kejar mereka juga karena datanya kan ada di kita," papar Popong.

3 Tidak ada penjelasan dalam kolom penghayat

102 Warga Kota Bandung akan Miliki KTP Penghayat Kepercayaanpexels.com

Di lain pihak, Popong menuturkan dalam kolom penghayat ini tidak dijelaskan secara detail apa yang mereka percayai dalam keagamaan. Pemerintah pun tidak akan menanyai lebih rinci kepada masyarakat yang mengajukan perubahan dalam kolom KTP menjadi pengahayat kepercayaan.

Yang menjadi titik poin dari perubahann ini yakni di mana masyarakat tersebut masih percaya atas keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. "Kami tidak pernah bertanya aliran apa saja misalnya yang dianut," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya