Tiga Partai Sama-sama Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPRD KBB

Posisi ketua ditentukan perolehan keseluruhan suara

Bandung Barat, IDN Times - Tiga partai politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sama-sama memperoleh delapan kursi berdasarkan rapat pleno penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas siapa kah yang berhak atas jatah Ketua DPRD KBB periode 2024-2029?

Setelah sempat tertunda karena adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Makamah Konstsitusi (MK), KPU KBB akhirnya resmi menetapkan sebanyak 50 anggota DPRD KBB terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024.

"Kami telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024 menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).

1. PKS akan dapat jatah kursi pimpinan tertinggi

Tiga Partai Sama-sama Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPRD KBB(Bangkit Rizki/IDN Times)

Hasilnya, gedung DPRD KBB periode 2024-2029 akan dihuni delapan partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan memperoleh kursi dewan dari 50 kursi anggota DPRD Bandung Barat.

Tiga parpol di antaranya PKS, Golkar dan Gerindra sama-sama meraih kursi terbanyak dengan 8 kursi. Kemudian disusul PKB 6 kursi, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan Nasdem masing-masing mendapatkan lima kursi.

Dia mengatakan empat partai politik dipastikan akan mendapat jatah kursi pimpinan DPRD KBB periode 2024-2029. Namun karena ada tiga partai politik yang meraih kursi yang sama, maka posisi Ketua DPRD KBB akan ditentukan raihan suara keseluruhan hasil Pemilu 2024.

"Posisi ketua itu dilihat dari pertama kursi karena ada tiga yang sama berarti melihat hasil suara keseluruhan. Ya kalau melihat suara keseluruhan sepertinya PKS," ujarnya

2. Keterwakilan perempuan di bawah 30 persen

Tiga Partai Sama-sama Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPRD KBBSidang lanjutan perkara sengketa Pileg dari NTB di Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). (dok. Bawaslu NTB)

Dirinya menjelaskan, dalam penetapan anggota DPRD KBB terpilih ini pihaknya masih menggunakan metode sainte lague.

"Sebagai mana dalam ketentuan sistem sainte lague itu bilangan pembagi pemilih dibagi satu bagi tiga bagi lima dan seterusnya. Memang kalau saya lihat kalau perolehan suara dari masing-masing partai politik di masing-masing dapil itu tidak ada yang mendapatkan tiga kursi artinya habis di pembagian ketiga," katanya.

Menurut dia, komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru. Sementara keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen.

"Untuk keterwakilan perempuan memang tidak sampai 30 persen. Angka itu kan ketentuannya calon saja, kalau yang calon terpilih kan tergantung usaha masing-masing. Dari dapil satu itu ada satu orang, nanti saya lihat lagi nanti," katanya.

3. Rincian perolehan kursi DPRD KBB

Tiga Partai Sama-sama Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPRD KBBKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Kosntitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ripqi menjelaskan, masa jabatan anggota DRPD Bandung Barat periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 25 Agustus, sehingga rencananya 50 anggota DPRD terpilih ini akan dilantik sehari setelahnya atau tanggal 26 Agustus agar tak terjadi kekosongan jabatan.

"Rapat pleno tadi berlangsung kondusif karena para perwakilan parpol yang hadir tidak memberikan tanggapan atau bantahan. Kemudian, penetapan calon terpilih pun relatif lancar, tidak ada yang memberikan bantahan dari masing-masing peserta," katanya.

Berikut raihan kursi partai politik di DPRD KBB periode 2024-2028

1. PKB: enam Kursi
2. Partai Gerindra: delapan Kursi
3. PDIP: lima kursi
4. Partai Golkar: delapan Kursi
5. Partai NasDem: lima kursi
6. PKS: delapan kursi
7. PAN: lima kursi
8. Partai Demokrat: lima kursi

Baca Juga: Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah 

Baca Juga: Pasangan Jalur Independen Berpeluang Ramaikan Pilkada KBB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya