Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran Daerah

Insentif nakes mandek sejak empat bulan lalu

Bandung Barat, IDN Times - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa harus gigit jari. Dana insentif yang seharusnya mereka dapatkan sebagai haknya belum juga cair.

Padahal, nakes sebagai garda terdepan melawan COVID-19 berhak mendapatkan insentif sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang insentif dan dana santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani virus Corona.

1. Insentif nakes jadi beban daerah

Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran DaerahSekretaris Daerah KBB Asep sodikin. (IDN Times/Bagus F)

Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, keterlambatan itu lantaran adanya perubahan pola pembayaran. Jika sebelumnya insentif nakes COVID-19 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, maka saat ini menjadi beban Pemerintah Daerah.

"Saya dengar (ada insentif nakes yang belum cair) tapi sedang kita coba konfirmasi. Laporan dari Kadinkes bahwa kebijakan pusat insentif nakes jadi tanggung jawab daerah dulu kan tanggung jawab pusat," ungkap Asep saat ditemui, Jumat (16/4/2021).

2. Pemda tunggu surat resmi dari pusat

Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran DaerahInstagram

Hingga saat ini, Asep belum menerima surat dari pemerintah pusat terkait perubahan pola pembayaran yang dibebankan ke Pemerintah Daerah. Jika pun dibebankan pada Perintah Daerah, Asep akan melakukan perubahan APBD parsial.

Pihaknya musti menunggu surat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sebagai dasar hukum untuk melakukan perubahan APBD parsial. Anggaran perubahan itu nantinya akan dialokasikan untuk dana insentif nakes yang belum cair sejak empat bulan lalu.

"Kalau ada surat resminya nanti dari Dinkes dan itu bisa harus dilakukan. Kalau memang memungkinkan dan ada uangnya, bisa (perubahan) parsial kita lakukan. Perubahan parsial bisa asal ada normatifnya jelas, jadi instruksinya jelas," imbuh Asep.

3. Otak-atik anggaran untuk dana insentif

Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran DaerahIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Tentu proses untuk sampai cair ada tahapan yang musti ditempuh. Perubahan parsial dilakukan di tengah berjalannya APBD tahun 2021, hal itu musti merumuskan ulang dari mana sumber anggaran untuk dialokasikan ke pembayaran insentif.

"Nah kalau kebijakan itu ditengah jalan kan susah, tapi nanti kalau ketentuannya sudah pasti kita proses sesuai aturan mainnya seperti apa," papar Asep.

"Kemudian punya engga uang daerahnya? Kalau gak ada potensinya gimana? Banyak lah tahapannya gak bisa langsung kita bayar," tambahnya.

4. Nakes sudah empat bulan tak terima insentif

Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran DaerahIlustrasi tenaa kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Terpisah, Linda (27 tahun) seorang tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu fasilitas kesehatan Kecamatan Cikalongwetan membenarkan mandeknya insentif sejak bulan Desember lalu. Hingga kini, insentif itu belum juga sampai ke tangan Linda meski dirinya sudah sempat mengajukan pada bulan Desember lalu.

"Sudah empat bulan sejak Desember 2020 sampai Maret 2021 insentif belum dibayar," kata Linda.

5. Total ada 1.618 tenaga kesehatan di KBB

Ribuan Nakes Gigit Jari, Pemda Bandung Barat Otak-atik Anggaran DaerahIlustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dari data Dinas Kesehatan KBB, terdapat 1.618 tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Jumlah dokter sebanyak 233 orang, drg sebanyak 41 orang, perawat 670 orang dan bidan sebanyak 674 orang.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif tenaga medis COVID-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, Dokter Spesialis menerima Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi menerima Rp10 juta, Bidan dan Perawat menerima Rp7,5 juta, dan Tenaga Medis Lainnya menerima Rp5 juta.

Baca Juga: Insentif Nakes Bandung Barat Mandek Selama Empat Bulan

Baca Juga: Pencairan Rp119 Miliar Dana Insentif SDM Kesehatan Bandung Terhambat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya