Pemkab Bandung Barat Pastikan Jual Beli Vaksin Bukan oleh ASN

ASN tetap terlibat dalam jual beli vaksin

Bandung Barat, IDN Times - Kasus jual beli vaksin di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih didalami pihak kepolisian. Pemerintah Daerah KBB menyatakan praktik bisnis gelap ini dimotori oleh oknum di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB.

Kasus jual beli vaksin ini diduga terjadi saat gelaran wisata vaksin di obyek wisata Dusun Bambu pada 30 September 2021 lalu. Peserta vaksin dijanjikan mendapat jalan pintas untuk mendapat suntikan dosis vaksin tanpa antre setelah membayar sejumlah uang kepada oknum.

"Kemarin kita sudah cek ke Pak Kadis (Dinkes), saya minta diberikan penjelasan terkait kasus ini. Memang yang terlibat langsung bukan ASN kita," ujar Hengky saat ditemui, Kamis (28/10/2021).

1. Uang dikolektifkan oleh oknum M

Pemkab Bandung Barat Pastikan Jual Beli Vaksin Bukan oleh ASNHengky Kurniawan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dari penelusuran Dinas Kesehatan (Dinkes), ada dua oknum yang terlibat dalam kasus jual beli vaksin tersebut. Dua oknum itu yakni seorang ASN berinisial D dan seorang perempuan berinisial M.

"Sebenarnya bukan ASN yang menerima uangnya (dari peserta), yang mengkolektifkan uangnya itu bukan ASN. Tapi mungkin ASN ada sedikit terlibat atau menerima. Itu yang kita sayangkan, karena memang vaksinasi itu kan (harusnya) gratis," kata Hengky.

2. Polisi dan Inspektorat tengah mendalami kasus jual beli vaksin

Pemkab Bandung Barat Pastikan Jual Beli Vaksin Bukan oleh ASNIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Hengky menyebutkan, kasus jual beli vaksin ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan Inspektorat. Sanksi bagi ASN bakal diberikan menunggu hasil penyelidikan selesai.

"Saya sudah minta Pak Kapolres dan Inspektorat untuk melakukan investigasi. Nanti biar dari APH yang menyelesaikan atau pihak Inspektorat," kata dia.

3. Sanksi menunggu hasil penyelidikan

Pemkab Bandung Barat Pastikan Jual Beli Vaksin Bukan oleh ASNHalodoc

Hengky menegaskan, Pemkab Bandung Barat tak segan-segan memberi sanksi jika ASN terlibat dalam kasus jual beli vaksin. Menurutnya, sanksi tegas itu diperlukan sebagai hukuman untuk efek jera dan pelajaran bagi ASN yang lain.

"Saya menunggu dari Inspektorat dulu, apakah nanti secara aturan apakah ini termasuk kasus berat atau bagaimana segala macam. Ya tentu kalau berat kita berhentikan ASN tersebut," tuturnya.

Hengky memastikan, program vaksinasi di Bandung Barat tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ada oknum serupa, diharap menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Bisnis Gelap Jual Beli Vaksin Tawarkan Akses Cepat Tanpa Antre

Baca Juga: 3 Terdakwa Kasus Jual Vaksin Disidang, Sekali Suntik Patok Rp250 Ribu

Baca Juga: Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19, Pengamat: Itu Tidak Etis!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya