Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon Belanja

Jelang pencoblosan beredar kupon berisi gambar paslon

Bandung, IDN Times - Dugaan praktik politik uang kembali ditemukan dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung. Praktik politik uang jenis ini terbilang menggunakan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, praktik politik uang itu berupa pemberian kupon bergambar paslon. Kupon tersebut kemudian digunakan sebagai alat tukar atau belanja di warung-warung pilihan.

"Kalau tindak politik uang lama itu biasanya timses memberikan uang atau materi lainnya ke pemilih. Kali ini modusnya membagikan kupon kemudian kupon ini disebarkan ke masyarakat untuk ditukar dengan sembako ke warung," ungkap Hedi saat ditemui, Rabu (2/12/2020).

1. Kupon bisa ditukar sembako senilai Rp35 ribu

Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon BelanjaIlustrasi Toko Kelontong (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Paktik itu tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Bandung. Sejauh ini, Bawaslu baru menemukan praktik ini di empat kecamatan. Empat kecamatan itu antara lain, Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot dan Arjasari.

"Ini terjadi di Pangalengan, Dayeuhkolot, Arjasari dan Rancaekek. Satu kupon itu kalau dirupiahkan sama dengan Rp35.000. Untuk satu warung pegang di kasih jatah 100 kupon," ujarnya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan, praktik politik uang serupa terjadi di wilayah Kecamatan lain. Sebab, tren politik uang mendekati hari H pemilu berpotensi besar semakin banyak.

2. Di Rancaekek, kupon disertai selebaran ajakan mencoblos paslon

Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon BelanjaIlustrasi Penegakan Hukum Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Hedi menjelaskan, dari temuan di wilayah Rancaekek, selain mendapatkan kupon warga juga mendapat selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos salah satu Paslon.

"Di Rancaekek, selain bisa di tukarkan dengan sembako, warga mendapatkan spesimen surat suara yang menunjukkan salah satu calon, kemudian ada tanda coblos. Kemudian ada stiker yang menampilkan paslon dan ajakan untuk memilih. Ini terjadi di Rancaekek," ujarnya.

3. Di Cicalengka, paslon menunggangi BST Kemensos

Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon BelanjaWarga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos Warunggunung, Lebak, Banten, Minggu (17/5).(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Selain kupon, Bawaslu juga menemukan adanya pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos. Praktik itu terjadi di wilayah Cicalengka.

"Berdasarkan hasil pengawasan ditemukan adanya bansos yang ditunggangi oleh salah satu Paslon dengan modus formulir atau surat panggilan penerimaan bantuan yang dikirimkan oleh pos giro itu diselipkan spesimen surat suara yang menampilkan salah satu paslon. Ini terjadi di Cicalengka," papar Hedi.

4. Politik uang merusak demokrasi

Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon Belanjasigijateng.id

Dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam Pilkada ini baik pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat. Dengan adanya kasus tersebut, sama saja artinya menjerumuskan masyarakat yang sedang membutuhkan dan tak tahu apa-apa sebagai korban dari praktik jahat tersebut.

"Harus disepakati semua pihak bahwa politik uang itu kejahatan dan musuh utama demokrasi yang tengah kita bangun dan dengan susah payah dipertahankan," kata Hedi.

Untuk itu, Hedi mengajak sekaligus ingin mengetuk nurani paslon dan timsesnya agar tidak menjadikan masyarakat awam sebagai korban dari ambisi politiknya demi meraih kekuasaan selama lima tahun ke depan. Menurutnya, seharusnya para paslon beradu jual gagasan bukan dengan cara-cara yang dianggap melanggar UU 10/2016 ini.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya