Marak Minimarket Ilegal, Bupati KBB: Tidak Sesuai Aturan, Ya Ditutup!

Minimarket di KBB dinilai tak memberi keuntungan

Bandung Barat, IDN Times - Bupati Bandung Barat Aa Umbara angkat suara terkait maraknya minimarket tak berizin yang berdiri di wilayahnya. Dia menegaskan, ratusan toko modern tersebut terbukti ilegal dan dinas terkait harus memberi sanksi tegas berupa penutupan.

"Misalkan betul tidak berizin, ya sesuaikan dengan aturan. Jika perlu ditutup, ya ditutup saja," tegas Aa Umbara saat ditemui di Komplek Pemerintahan Daerah KBB, Senin (14/10/).

1. Disperindag dan Satpol PP harus bertindak

Marak Minimarket Ilegal, Bupati KBB: Tidak Sesuai Aturan, Ya Ditutup!IDN Times/Imam Rosidin

Baginya, langkah penutupan dinilai penting demi menciptakan efek jera para pengusaha nakal. Menurutnya, minimarket ilegal sudah berlangsung lama namun penindakan dinilai belum ada yang serius.

Aa mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) KBB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB bekerja sama bergerak menyikapi hal ini. Jika perlu kata dia, minimarket diberi sanksi penyegelan.

"Dari dulu, sejak bapak masih ketua dewan. Harusnya dinas bersikap. Jangan semuanya bupati. Kalau semua bupati, ya saya cape. Dinas dong yang kerja," kata Aa.

2. Minimarket di KBB tak memberi keuntungan

Marak Minimarket Ilegal, Bupati KBB: Tidak Sesuai Aturan, Ya Ditutup!Unsplash.com/@annetran

Aa mengatakan, menjamurnya minimarket di KBB dari beberapa tahun lalu dinilai tidak memberikan keuntungan lebih baik kepada pelaku UMKM ataupun Pemerintah Daerah KBB. Terlebih izin yang dikantongipun masih amburadul.

Meskipun demikian, Aa mengakui masih terdapat produk UMKM yang berhasil masuk meski tidak banyak. Namun, kerap didapati produk tersebut disimpan di rak belakang yang mengakibatkan produk tersebut jarang laku.

"Yang punya izin mesti ada MoU yang menguntungkan masyarakat. Seperti, izin para UMKM berjualan di sana. Minimal dikasih slot di depan. Jika pruduk baru disimpan dibelakang. Ya ngak mungkin laku," papar Aa.

3. Ratusan minimarket ilegal masih berjalan

Marak Minimarket Ilegal, Bupati KBB: Tidak Sesuai Aturan, Ya Ditutup!blogclubstudy.blogspot.com

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 314 minimarket yang berdiri di KBB, hanya 39 minimarket yang mengantongi izin. Artinya masih ada 275 minimarket ilegal berdiri di KBB.

Tidak sedikit juga yang melanggar Perda nomor 21 KBB tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Disindag KBB mengaku beberapa kali memberikan imbauan agar minimarket menjauh dari area pasar tradisional dengan zona minimal 1 kilometer dari pasar. Namun para pemilik minimarket sampai hari ini terpantau masih menjalankan bisnisnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya