Jelang PPKM Jawa-Bali, Pengelola Wisata Lembang Berharap Tak Ditutup

Pemerintah belum atur operasional obyek wisata selama PPKM

Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti instruksi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Pemberlakuan PPKM akan mulai diterapkan pada 11 Januari sampai 25 Januari mendatang.

Meski demikian, Pemda KBB belum memikirkan bagaimana teknis operasional sektor wisata. Maka itu, semua pihak belum dapat memastikan apakah kegiatan usaha akan ditutup sementara, seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, atau tetap buka.

1. Aturan untuk wisata belum dibahas

Jelang PPKM Jawa-Bali, Pengelola Wisata Lembang Berharap Tak DitutupInfografis PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 (IDN Times/Rikha Khunaifah Mastutik)

Juru Bicara Satgas COVID-19, Agus Ganjar mengaku belum membahas aturan operasional di obyek wisata. Namun demikian, Agus menegaskan Bandung Barat secara resmi akan menerapkan PPKM dengan aturan enam indikator yang sudah dibahas oleh pemerintah pusat.

"Kami belum ada penjelasan atau pembahasan secara terperinci sampai dengan ke tempat wisata akan seperti apa. Namun, yang dituangkan di dalam Instruksi Mendagri, berkaitan dengan fasilitas umum dan sosial budaya, itu akan dibatasi," ujar Agus, Jumat (8/1/2021).

Pemda KBB akan mengikuti aturan PPKM dengan menerapkan sembilan indikator. Sembilan indikator itu ialah pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan 75 persen pegawai kerja dari rumah (work from home/WFH), melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Kemudian mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan makan/minum di restoran hingga 25 persen, kegiatan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB, kegiatan di tempat ibadah maksima 50 persen.

2. Wisata masih berjalan seperti biasa

Jelang PPKM Jawa-Bali, Pengelola Wisata Lembang Berharap Tak DitutupPintu masuk Farmhouse. (IDN Times/Bagus F)

Dihubungi terpisah, Public Relation PT Perisai Group, Intania Setiati mengatakan, pengelola wisata bakal mengikuti aturan apapun kebijakan pemerintah. Hingga saat ini, manajemennya masih menunggu aturan untuk operasional sektor wisata terbit.

"Belum ada edaran. Kalau sudah ada, ya, kita ikuti saja aturan. Sekarang kita tetap buka seperti biasa sampai jam 18.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu sampai jam 19.00 WIB" katanya.

3. PSBB kemarin cukup memukul nasib UMKM dan pekerja wisata

Jelang PPKM Jawa-Bali, Pengelola Wisata Lembang Berharap Tak DitutupIDN Times/Bagus F

Untan berharap, pada pembatasan aktivitas nanti Pemda KBB tidak sampai menutup operasional obyek wisata. Jika berkaca pada pemberlakuan PSBB sebelumnya, dampak penutupan cukup memukul ekonomi sektor wisata.

Pasalnya, perusahaan menaungi tiga destinasi wisata di Lembang di antaranya Farmhouse, Floating Market, dan The Great Asia Africa ini memiliki jumlah karyawan hingga ribuan orang. Selain itu, ada ratusan UMKM yang menggantungkan nasib ekonominya pada sektor wisata.

"Selama ditutup kemarin, kita tidak ada pemasukan sama sekali untuk membayar gaji karyawan. Semua karyawan juga dirumahkan," sebut Intan.

4. Pengelola tunggu aturan pemerintah

Jelang PPKM Jawa-Bali, Pengelola Wisata Lembang Berharap Tak DitutupIDN Times/Bagus F

Meski berharap usahanya tetap berjalan lancar, ia akan tetap mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya.

"Kita tunggu saja arahan pemerintah. Kalau memang itu yang terbaik, ya kita ikuti saja. Meski nanti dibuka, dampaknya pasti ada penurunan, orang yang berwisata akan semakin terbatas lagi," tandasnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya