Dua Bulan Tak Digaji, 309 TKK Geruduk Ruangan Dirut RSUD Cikalongwetan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pengumuman itu masih melekat dalam ingatan seorang pekerja RSUD Cikalongwetan berstatus tenaga kerja kontrak (TKK). Secara sepihak, RSUD menyatakan gaji TKK tidak bisa turun sejak September 2020.
Di tengah perannya sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, kabar pahit itu terpaksa harus ditelan. Harus apalagi, jika bukan pasrah dan manut pada keputusan RSUD yang diumumkan melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020 lalu.
"Awalnya ada pengumuman gitu, nah disitu dijelaskan bahwa bakal kembali lagi pemberian gaji dari APBD. Itu menyangkut gaji dari September sampai Desember," ungkap Suci Rahayu (23 tahun), seorang TKK RSUD Cikalongwetan pada Selasa (3/11/2020).
1. RSUD tak sanggup menggaji TKK
Dari penjelasan pihak rumah sakit, Suci menyebutkan, belum turunnya upah TKK ini akibat berubahnya pola sumber dana pembayaran TKK. Sebelumnya para TKK dibayar langsung dari penghasilan RSUD, kini tanggung jawab terkait upah TKK dilimpahkan oleh perintah atau bersumber dari APBD.
Untuk diketahui, RSUD Cikalongwetan sendiri berstatus Badan Layanan Unit Daerah (BLUD). Namun, karena pendapatan RSUD tidak bisa untuk menutup upah TKK, maka RSUD meminta ke Dinas Kesehatan (Dinkes) agar pembayaran upah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
"Awalnya emang pihak RSUD minta waktu buat peralihan itu. Kan gak sebentar, katanya," kata TKK yang namanya disamarkan itu.
2. TKK harus hutang sana-sini untuk kebutuhan hidup
Dua bulan berselang, upah para TKK pun tak juga ada kabar baik. Terpaksa, para TKK harus bertahan hidup dengan meminjam bahkan menjual harta milik mereka ke sana kemari.
"Kalo saya pribadi, karena emang belum menikah, belum ada tanggungan juga, jadi masih minta org tua. Cuman kalo untuk teman-teman yang lain mungkin ada yang hutang kesana-kesini," sebutnya.
Tak tahan dengan molornya upah, TKK pun memilih bersuara menuntut pihak RSUD agar segera memberikan haknya. Sejumlah spanduk berisi protes pun dibentangkan di sejumlah titik bagian depan RSUD.
3. RSUD tak punya anggaran
Senin 3 November kemarin, ratusan TKK di RSUD Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatroni kantor direktur utama RSUD. Audiensi pun digelar, mereka menuntut upah yang belum dibayar sejak September lalu.
"Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD perubahan serta mencari alokasi anggaran yang ada," kata Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra saat dihubungi.
4. Butuh Rp700 juta per bulan untuk menggaji TKK
Ridwan menyampaikan, jumlah TKK yang saat ini bekerja di RSUD Cikalongwetan ini sebanyak 309 pegawai. Gaji per bulan ratusan TKK itu Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per bulan belum termasuk insentif.
Ridwan mengaku pihak RSUD keteteran untuk membayar TKK sebanyak itu. "Untuk menggaji TKK sebanyak itu, anggaran yang harus dikeluarkan sekitar Rp700 juta per bulan," tuturnya.
5. Gaji bulan September cair pekan ini
Dari hasil audiensi kemarin, Ridwan menyampaikan para TKK dan pihak RSUD sudah menemui titik temu. Ridwan berjanji bakal terus mengawal agar para TKK bisa mendapatkan haknya. Ia menyebutkan, untuk sementara, upah TKK bulan September bakal cair pada pekan ini.
"Untuk gaji bulan Oktober, kita bakal koordinasi dengan Dinkes untuk mencari slot anggarannya. Untuk bulan November dan Desember, kita menunggu anggaran perubahan," pungkasnya.