Ustadz Gaul Evie Effendi Gugat Cerai Istrinya

Gugatan Ustadz Evie sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu

Bandung, IDN Times - Penceramah gaul Ustadz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya,‎ Ani Mulyani ke Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung. Gugatan cerai ini sudah dilakukan sejak 28 Juli 2020, lalu. 

Berkas perkara gugatan ustadz "Gapleh" Ini terdaftar di laman sipp.pa-bandung.go.id dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎.

1. Humas PA Bandung benarkan kabar perceraian ini

Ustadz Gaul Evie Effendi Gugat Cerai Istrinyahttps://www.facebook.com/evieeffendieofficialresmi

Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai mengatakan, berita perceraian Evie Effendi benar adanya. Bahkan, kasus ini sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

"Iya betul. Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎ saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

2. Pengacara Evie Effendi juga benarkan kabar perceraian ini

Ustadz Gaul Evie Effendi Gugat Cerai Istrinyahttps://www.facebook.com/evieeffendieofficialresmi

Terpisah, saat dikonfirmasi langsung pada kuasa hukum Evie Effendi, Kusmiadi, Ia tidak banyak bicara dan Ia hanya menyebut kejadian ini sudah terjadi sejak lama dan sudah selesai.

"Sudah selesai, sudah selesai," singkatnya.

3. Saat ini sedang menjalani ikrar cerai talak

Ustadz Gaul Evie Effendi Gugat Cerai Istrinyahttps://www.facebook.com/evieeffendieofficialresmi

Dikutip dari sipp.pa-bandung.go.id hari ini, Evie Effendi mendaftarkan berkas gugatan cerai sejak 28 Juli 2020. Kemudian, sidang pertama ustadz gaul ini digelar pada 4 Agustus.

Setelah itu pada 1 September 2020 permohonan cerai Evie dikabulkan oleh Majelis Hakim PA Bandung. Adapun saat ini akan dilanjutkan dengan persidangan ikrar cerai talak.

4. Evie sempat salah tafsir tentang Maulid Nabi Muhammad

Ustadz Gaul Evie Effendi Gugat Cerai Istrinyahttps://www.facebook.com/evieeffendieofficialresmi

Seperti diketahui, ustadz Evie beberapa kali sempat menjadi sorotan publik lantaran pada 2018 lalu, ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah sesat. Hal ini ia sampaikan saat gelaran kajiannya yang diunggah melalui video dan viral di sosial media.

Saat itu Evie tengah menafsirkan surat Ad-Dhuha ayat 7 yang menurutnya, Maulid Nabi adalah bagian dari perayaan kesesatan Nabi Muhammad. Beberapa organisasi masyarakat islam juga melaporkan Evie ke polisi. Namun kasus ini berdamai dengan bantuan MUI Jabar. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya