Upaya Ridwan Kamil Bikin Blok Migas  Bermanfaat buat Warga Aceh Utara

Emil juga minta PI 10 persen daerah migas lain dipercepat

Bandung, IDN Times - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas kecamatan di Wilayah Kerja (WK) B, Kabupaten Aceh Utara.

ADPMET yang diketuai oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil ini meminta agar manfaat PI 10 persen bisa segera dirasakan masyarakat Aceh Utara. Adapun hal ini turut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tantangan dan Peluang PI 10 persen WK B Kabupaten Aceh Utara di Hotel Kriyad, Banda Aceh, Rabu 6 April 2022 lalu.

1. Ridwan Kamil minta pengalihan PI 10 persen dipercepat

Upaya Ridwan Kamil Bikin Blok Migas  Bermanfaat buat Warga Aceh UtaraRidwan Kamil

Begin Troys, Koordinator BUMD Migas ADPMET mengatakan, lembaganya menanggapi serius proses pengalihan PI 10 persen Blok Migas WK B Aceh Utara yang belum terealisasi. ADPMET juga akan mengadvokasi untuk mempercepat realisasi PI 10 persen bagi daerah penghasil migas di ujung barat Indonesia itu.

"Ketua Umum ADPMET, Bapak Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat, meminta kami mendampingi proses percepatan pengalihan PI 10 persen bagi daerah penghasil, khususnya Aceh," ujar Begin yang juga Direktur Utama BUMD Migas Hulu Jabar (MUJ) itu, Jumat (8/4/2022).

2. PEM sudah membuat pengelola blok WK B

Upaya Ridwan Kamil Bikin Blok Migas  Bermanfaat buat Warga Aceh UtaraIlustrasi pertambangan (Pexels.com/Tom Fisk)

Sementara itu Direktur Utama Pase Energi Migas (PEM), Azman Hasballah mengatakan, PEM diberi mandat Gubernur Aceh menjadi pengelola dan penerima PI 10 persen WK B melalui surat Nomor 542/15275 tertanggal 8 September 2021. Artinya, dorongan ADPMET ini terus direspons secara serius.

"PEM kemudian mendelegasikan anak perusahaannya yang merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Pase Energi NSB (PE NSB) sebagai pengelola PI 10 persen," ujar Azman.

3. PEM masih belum mendapatkan uji tuntas dan akses data

Upaya Ridwan Kamil Bikin Blok Migas  Bermanfaat buat Warga Aceh UtaraIlustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Azman bilang, PEM maupun anak perusahaannya masih belum mendapat petunjuk teknis dalam proses pengelolaan PI 10 persen di blok WK B. Adapun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) telah dilakukan dalam beberapa hari kemarin.

Sedangkan, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, PEM dapat melakukan uji tuntas dan akses data WK B dan KKKS paling lama 180 hari sejak disampaikannya pernyataan minat dan kesanggupan.

"Sampai saat ini dari pihak kami, baik PEM maupun anak usaha PE NSB belum mendapatkan petunjuk teknis terkait permohonan kami untuk dapat melakukan uji tuntas dan akses data," kata dia.

Baca Juga: ADPMET Target 1 Tahun Berantas Tambang Ilegal di Sumsel

Baca Juga: 10 Masjid Rancangan Ridwan Kamil yang Cocok untuk Wisata Religi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya