Status Tersangka Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Sujud Sukur

Status tersangka Nurhayati akan dicabut dalam waktu dekat

Bandung, IDN Times - Kaur (Kepala Urusan) Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, langsung melakukan sujud sukur usai Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan komentar terkait tidak melanjutkan penetapan status tersangkanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.

Pencabutan status tersangka itu, kata dia, hanya menantikan keputusan perihal persoalan teknis, yakni dicabut melalui mekanisme surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Nurhayati sebelumya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Cirebon dan Kejari Cirebon dalam dugaan korupsi dana anggaran APBDes tahun 2018-2020 senilai Rp818 juta.

Pengacara Nurhayati, Elyasa Budianto mengatakan, kliennya melangsungkan sujud sukur setelah alumni Universitas Islam Indonesia (UII) di Jabar melanjutkan berkirim surat pada rabu pekan kemarin pada Menko Polhukam untuk menjelaskan kronologi Nurhayati.

"Rabu kemarin itu langsung ke Menko Polhukam, dan langsung didukung serta video yang beredar dan twitter juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi dan kepolisian," ujar Elyasa, Senin (28/2/2022).

1. Pengacara ungkap Nurhayati sangat senang

Status Tersangka Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Sujud SukurIDN Times/Galih Persiana

Selain itu, Elyasa mengungkapkan, upaya untuk membebaskan Nurhayati dari status tersangka terus dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk, menyampaikan langsung pada Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Hasilnya kami bersyukur ya, saudari Nurhayati sudah sujud syukur. Kami tunggu hasil akhirnya itu SP3 itu masih tunggu dari pihak Polres Cirebon. Hingga dini hari belum kami terima surat itu," ucapnya.

2. Nurhayati batal mengajukan praperadilan

Status Tersangka Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Sujud Sukur(Ilistrasi) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (IDN Times/Aryodamar)

Dengan adanya pernyataan dari Mahfud MD, Elyasa menyebutkan, langkah terakhir hanya tinggal menunggu kliennya dijadikan saksi dan berkas penetapan tersangka bisa dicabut untuk tidak dilanjutkan kembali pada ranah pengadilan. Kemudian, rencana praperadilan juga akan dibatalkan.

"Praperadilan batal, tentunya batal kalau sudah (tidak dilanjutkan). Target awal kan menghilangkan status tersangka Nurhayati. Alhamdulillah tercapai," ungkapnya.

3. Nurhayati hanya akan jadi saksi dalam sidang kasus korupsi ini

Status Tersangka Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Sujud SukurPinterest

Selanjutnya, Elyasa menjelaskan bahwa Nurhayati tidak lagi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran APBDes Citemu tahun 2018-2020 sebesar Rp818 juta. Namun, pencabutan penetapan tersangka dikatakannya saat ini masih belum diterimanya.

"Berarti dia (Nurhayati) paling jadi saksi di sidang Supriyadi (Kuwu). Langkah ke depannya, masih menunggu surat SP3," kata dia.

4. Sebelumnya Nurhayati akan melayangkan surat praperadilan

Status Tersangka Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Sujud Sukurjubi.co.id

Untuk diketahui, Elyasa sebelumnya mengatakan bahwa penetapan tersangka kliennya oleh Kejari Cirebon tengah dipelajari. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengajukan praperadilan untuk mencabut status tersangka.

"Ya kalau tidak mencabut sebagai tersangka, ya apa lagi? Kita targetnya itu (pencabutan status tersangka) untuk klien kita. Kalau tidak sampai tercabut, ya kolaps kita," ujar Elyasa, Sabtu (26/2/2022).

Dalam beberapa hari kemarin, Elyasa bilang, dari pihak kepolisian sudah menawarkan kliennya untuk dijadikan sebagai Justic Collaborator atau JC. Namun, menurutnya, opsi itu masih belum sesuai dengan harapan kliennya.

"Kalau Kapolres mengusulkan untuk JC. Kami mengobrol di kantor dan menyatakan kami keberatan dengan usulan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Status Tersangka Nurhayati Segera Dicabut 

Baca Juga: Polisi Bisa Hentikan Status Tersangka Nurhayati Dalam Dugaan Korupsi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya