Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di Jabar

Kerugian kasus korupsi BUMN di Jabar capai puluhan miliar

Bandung, IDN Times - Sepanjang 2021, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa kasus korupsi di tingkat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling banyak dibanding di instansi lainnya.

Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang turut ditangani Kejati Jabar banyak terjadi di lingkungan BUMN dan BUMD.

"Korupsi lebih banyak terjadi BUMN dan BUMD. Misalkan perkara PT Posfin dan kami sudah tetapkan tersangka dan potensi kerugian besar Rp52 miliar," ujar Asep di Kejati Jabar, Jumat (31/12/2021).

1. Perkara korupsi anak perusahaan BUMN juga banyak ditangisi Kejati Jabar

Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di JabarKepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain PT Posfin, Asep bilang, ada beberapa kasus lainnya yang juga dari instansi badan usaha milik pemerintah. Seperti, kasus korupsi gula PG PT Rajawali II Cirebon. Kasus ini kata Asep sudah ditangani Kejati Jabar.

"Kasus anak perusahaan BUMN, PG PT Rajawali II Cirebon kami juga tangani, beberapa kasus ini paling menonjol dalam perkara tindak pidana korupsi di Jabar yang kami tangani," kata dia.

2. Kejati Jabar selesaikan 34 perkara tindak pidana korupsi selama 2021

Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di JabarAsep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Adapun berdasarkan data Kejati Jabar, Asep mengatakan, selama 2021 Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak 55 perkara, jumlah penyidikan sebanyak 82 perkara dan Jumlah penuntutan sebanyak 80 perkara dengan rincian 38 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan dan 42 perkara berasal dari penyidik Kepolisian.

"Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 34 perkara. Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 11.074 Miliar," kata dia.

3. Dugaan korupsi gula berawal dari PDOG

Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di JabarAsep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali mengatakan, kasus ini bermula pada 2020 di saat terjadi penyimpangan dalam Pengeluaran Delivery Order Gula (PDOG) di PT PG Rajawali II.

"Perusahaan ini bergerak di bidang agroindustri khususnya industri gula yang berlokasi di Cirebon," ujar Dodi melalui siaran pers, Jumat (22/10/2021).

4. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp50 miliar

Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di JabarAsep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Dalam pengeluaran Delivery Order Gula tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance (Keputusan Direksi PT. PG Rajawali II tentang mekanisme penjualan gula dan beberapa ketentuan SOP lainnya) antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha dengan cara PT Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia kemudian mengeluarkan 3 (tiga) lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG. Rajawali II.

"Kemudian PT PG. Rajawali II menerbitkan Delivery Order gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton, sehingga diperkirakan Negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp50 milyar," kata Dodi.

Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan kepada 20 orang dari pihak-pihak terkait dan ahli.

 

Baca Juga: Kajati Jabar Pastikan Pemerkosa Santriwati Selewengkan Dana Bansos! 

Baca Juga: Pengacara Korban Minta HW Dipidana Mati, Kajati Jabar: Tunggu Fakta Persidangan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya