Segera Disidang, Doni Salmanan di Tahan di Rutan Kebon Waru Bandung

Doni akan segera menjalani sidang di PN Bale Bandung

Bandung, IDN Times - Kasus Quotex yang menjerat Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan segera masuk persidangan Bale Bandung. Untuk sementara ini, Doni akan ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

"Doni Salmanan dilakukan penahanan sesuai kewenangan Jaksa Penuntut Umum beliau ditahan di Rutan Kebon Waru," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jabar, Didi Suhardi saat konferensi pers di kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/7/2022).

Doni Salmanan datang bersama pengalaman Mabes Polri pukul 09:04 WIB. Adapun Doni akan di sidangkan di PN Bale Bandung atas perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang dengan identitas.

Sebelumnya, Mabes Polri melimpahkan berkkas tahap II kasua Doni Salmanan ke Kejati Jabar. Adapun bekas pelimpahan sudah diterima Kejati Jabar sejak 05 Juli 2022.

 

Baca Juga: Resmi! Barbuk Doni Salmanan Dipindahkan ke Kejari Bale Bandung 

Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan ke Kejari Bandung 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya