Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di Jabar

PPKM level 4 merupakan lanjutan dari PPKM Darurat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di 27 daerah hingga akhir pekan, Minggu (25/7/2021).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar menyetujui untuk memperpanjang masa PPKM tanpa darurat.

"PPKM Ini diperpanjang sampai hari minggu, dalam rapat sama pemerintah pusat kami sepakati tidak menggunakan istilah multi tafsir, darurat ketat dan sebagainya, tapi menggunakan istilah level 1,2,3,4," ujar Emil melalui konferensi video, Rabu (21/7/2021).

1. Pemerintah pusat meminta seluruh wilayah di Jabar terapkan PPKM level 4

Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di JabarRidwan Kamil, Gubernur Jabar, (Humas/Pemprov Jabar)

Level ini sama dengan status zona penanganan COVID-19 di masing-masing kabupaten dan kota di Jabar. Emil bilang, berdasarkan keputusan terakhir, pemerintah pusat meminta 27 kabupaten dan kota di Jabar menerapkan PPKM level 4.

"Awalnya memang ada daerah di level tiga, tapi akhirnya sampai hari minggu harus melakukan PPKM level 4 sampai Minggu ini," katanya.

Adapun berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 2021, wilayah di Jabar yang harus menerapkan PPKM level 3 di Jabar yaitu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

Sedangkan untuk level 4, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

2. Kota Bandung sudah menerapkan PPKM level 4

Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di JabarWali Kota Bandung Oded M Danial (IDN Times/Humas Bandung)

Seperti diketahui, Kota Bandung merupakan wilayah yang sudah mengumumkan terlebih dahulu untuk menerapkan memperpanjang masa PPKM Darurat dengan PPKM level 4.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM sesuai dengan hasil rapat terbatas kepala daerah bersama Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin(19/7/2021).

"itu (PPKM) dilanjut, tapi ada beberapa (aturan) yang diserahkan kepada daerah," ujar Oded ditemui di rumah dinas, Selasa (20/7/2021).

3. Aturan sektor ekonomi akan banyak dilonggarkan

Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di JabarIlustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Oded menuturkan, dari aturan yang sebelumnya diberlakukan pada saat PPKM Darurat, pedagang hanya bisa membuka usahanya hingga pukul 19.00 WIB. Aturan ini kemudian banyak ditentang pedagang khususnya mereka yang memang kerap berjualan pada malam hari.

Ke depan setiap malam pedagang masih bisa berjualan, hanya saja mereka tetap tidak diperbolehkan menerima pelanggan untuk makan di tempat. Artinya penjualan hanya dilakukan untuk dibawa pulang pembeli.

"Jadi tidak ada makan di tempat. Ini (aturan baru) sedang dibahas pak Sekda, dan sudah berbincang dangan Kapolrstabes untuk diujicoba," ujar Oded.

4. PPKM Level 4 di Kota Bandung akan banyak kelonggaran aturan

Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di JabarWali Kota Oded M. Danial (IDN Times/Istimewa)

Selain pelonggaran untuk jam operasional pedagang, Pemkot Bandung juga masih membahas mengenai pembukaan kembali mal. Selama PPKM Darurat mal seluruhnya ditutup, dan hanya toko sembako saja yang diperbolehkan buka.

"Ada perubahan. Jadi ada yang dilonggarkan, relaksasi," kata Oded.

Dalam PPKM Darurat ini dia pun meminta petugas yang melakukan penegakkan aturan tidak main kasar atau lebih persuasif. Jangan sampai ada informasi aparat melakukan kekerasan kepada pedagang kecil di Kota Bandung.

Baca Juga: PPKM Darurat, Tangis Oded M Danial Melihat Penderitaan Warga Bandung

Baca Juga: 3.503 Tenaga Kerja di Jabar Dirumahkan Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Pedagang, Ojol, hingga Mahasiswa di Bandung Demo Tolak PPKM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya