Ridwan Kamil Bantah Warga Jabar Mulai Bosan Pakai Masker

Kepatuhan masyarakat menggunakan masker: 81 persen

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil membantah warga Jabar sudah mulai bosan dam abai terhadap penggunaan masker. Warga Jabar diklaim masih tertib menggunakan masker untuk meminimalisir COVID-19.

Berdasarkan laporan dari petugas Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jabar, Emil mengatakan, kepatuhan masyarakat menggunakan masker hampir 100 persen. Sehingga, menurutnya, warga Jabar sangat patuh.

"Mungkin yang teramati 9 persen, tapi berdasarkan laporan harian aplikasi kepatuhan Jabar memakai masker 81 persen, dan kepatuhan jaga jarak 71 persen," ujar Emil, pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar, Senin (18/10/2021).

1. Vaksinasi di Jabar terus dilakukan

Ridwan Kamil Bantah Warga Jabar Mulai Bosan Pakai MaskerIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) COVID-19 di Jabar sudah ada di angka 3,2 persen. Menurutnya, angka itu sudah tergolong aman dan jauh dari hitungan standar bahaya WHO.

"Saat ini kami di lapangan juga banyak giat Pemda, TNI, Polri untuk vaksinasi, dan kita di lapangan saling mengingatkan untuk ketertiban penggunaan masker," ungkapnya.

2. Jika ada gelombang baru, Pemprov Jabar menggunakan strategi sama seperti sebelumnya

Ridwan Kamil Bantah Warga Jabar Mulai Bosan Pakai MaskerRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Disinggung soal langkah Pemprov Jabar untuk menghadapi gelombang baru COVID-19, Emil bilang bahwa Pemprov Jabar bisa menghadapi kondisi itu sama dengan saat kasus gelombang kedua masuk wilayah Jabar.

"Kami waktu varian delta memuncak bisa menangani, kemungkinan ke depan akan sama," katanya.

3. Fasilitas publik hanya disyaratkan menggunakan sertifikat vaksin bukan antigen

Ridwan Kamil Bantah Warga Jabar Mulai Bosan Pakai Masker ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Soal syarat swab antigen, Emil menambahkan, itu memang diperuntukkan bagi mayoritas perkantoran dan pemerintah. Sedangkan, sertifikat vaksin diperuntukkan sebagai syarat aktifitas publik seperti masuk taman dan pusat perbelanjaan modern.

"Sertifikat vaksin untuk ruang publik, mal pertokoan dan lainnya termasuk pemasangan QR Code di berbagai tempat publik," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Disebut Belum Optimal Bantuan Petani

Baca Juga: Pemprov Jabar Bangkitkan Kembali Wisata Rindu Alam Bogor

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya