PSBB Berlaku di Jakarta, PT KAI Bandung Batalkan 9 Keberangkatan

Daop II sediakan kereta api tujuan Jakarta di jam khusus

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia, Daerah Operasional (Daop) II Bandung mengaku terkena dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diberlakukan Pemerintah provinsi DKI Jakarta pada Kamis (9/4). Dampak dari PSBB tersebut adalah adanya penyesuaian perjalanan dari Kota Bandung menuju Jakarta.

1. Penundaan berlaku sejak 10 sampai 23 April

PSBB Berlaku di Jakarta, PT KAI Bandung Batalkan 9 KeberangkatanIDN Times/Galih Persiana

Manajer Humas Daop II Bandung, Noxy Citrea mengatakan, sampai saat ini kurang lebih ada sembilan perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal menuju Jakarta telah dibatalkan dalam rentang waktu 10 April hingga 23 April.

"Sekarang kurang lebih terdapat sembilan perjalanan KA dari Daop II Bandung menuju wilayah DKI Jakarta dibatalkan sementara," ujar Noxy berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (10/4).

2. Penundaan berdasarkan aturan PSBB DKI Jakarta

PSBB Berlaku di Jakarta, PT KAI Bandung Batalkan 9 KeberangkatanIDN Times/Galih Persiana

Merujuk peraturan PSBB Pemprov DKI Jakarta, pemerintah menetapkan adanya pembatasan jam operasi transportasi umum yakni sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Dengan informasi itu, Daop II Bandung tengah mempertimbangkan beberapa penyesuaian.

Di sisi lain, ada empat keberangkatan KA yang sementara ini masih dioperasikan untuk menerima kedatangan dan keberangkatan dari/menuju Jakarta. Namun, PT. KAI memastikan adanya pembatasan penumpan di empat keberangkatan itu.

"Empat kereta api yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," ungkapanya.

3. Daop II Bandung kembalikan biaya perjalanan penumpang yang dibatalkan

PSBB Berlaku di Jakarta, PT KAI Bandung Batalkan 9 Keberangkatan

Untuk itu, Daop II Bandung akan mengembalikan 100 persen biaya penumpang tujuan Jakarta dari Bandung yang mendapat pembatalan. Namun, pengembalian biaya itu harus ditempuh sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya," tuturnya.

"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," tambahnya.

4. Pembatasan tiket bisa melalui aplikasi

PSBB Berlaku di Jakarta, PT KAI Bandung Batalkan 9 KeberangkatanIDN Times/Galih Persiana

Noxy menambahkan, pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," kata dia.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB 

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya