PPDB 2022 Jabar, Siswa Tidak Mampu Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

Bantuan diberikan khusus siswa swasta

Bandung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan sederajat dimulai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memberikan bantuan pada siswa yang bersekolah swasta uang tunai Rp2,7 juta.

Ridwan Kamil alias RK, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar memberikan dukungan berupa dana untuk siswa-siswi Jabar yang bersekolah di swasta. Bantuan diberikan untuk seluruh kategori siswa-siswi.

"Mau mampu tidak mampu kita berikan dana Rp700 ribu. Dulu Rp500 ribu kita naikkan. Kemudian khusus yang sekolah di swasta tidak mampu, tambah Rp2 juta. Biasanya sekolah swasta ada kebutuhan di awal pendaftaran, jadi Rp2,7 juta," ujar RK di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).

1. Bantuan diprioritaskan untuk siswa-siswi tidak mampu

PPDB 2022 Jabar, Siswa Tidak Mampu Dapat Bantuan Rp2,7 JutaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. IDN Times)

Meski begitu, RK memastikan semua bantuan diberikan untuk siswa-siswi yang tidak mampu. Sebab, bantuan keuangan sangat dibutuhkan untuk kategori tersebut. Dia juga bilang bahwa siswa-siswi jangan takut masuk sekolah swasta.

"Kami siapkan mereka yang sekolah di swasta dan datang dari keluarga ekonomi dari tidak mampu," ucapnya.

2. PPDB 2022 di Jabar dipastikan adil

PPDB 2022 Jabar, Siswa Tidak Mampu Dapat Bantuan Rp2,7 JutaIDN Times

RK memastikan PPDB 202 di Jabar berlangsung paling adil. Hal itu, kata dia, sudah berdasarkan sistem terbaru dan sudah mengakomodir seluruh masukan dari sebelumnya.

"InsyaAllah PPDB paling adil, karena bisa dibedah secara teknis. Paling aspiratif, karena masukan dari bawah diakomodir. Kemudian InsyaAllah paling andal dengan sistem digital kami siapkan," katanya.

3. Ridwan Kamil sebut siswa-siswi tidak harus bersekolah di swasta

PPDB 2022 Jabar, Siswa Tidak Mampu Dapat Bantuan Rp2,7 Juta ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dalam PPDB, RK mengatakan, ada beberapa isu fundamental yang harus diperhatikan oleh publik, yaitu soal pilihan sekolah swasta yang kurang diminati. Menurutnya, persoalan itu seharusnya sudah bisa berubah di 2022.

"Bersekolah tidak harus di negeri. Negeri itu punya keterbatasan. Masa depan bangsa harus didukung masyarakat salah satunya sekolah dari swasta," kata dia.

Untuk diketahui, proses pelaksanaan PPDB sudah dimulai pada 17 Mei 2022. Tahap, pertama dimulai pada tanggal 6-10 Juni 2022, Tahap II 23-30 Juni 2022.

Baca Juga: PPDB 2022 Jalur Prestasi: SMA 30 Persen, SMK 70 Persen

Baca Juga: PPDB Jatim Jalur Zonasi Libatkan SMA/SMK Swasta

Baca Juga: PPDB 2022 Jalur Prestasi: SMA 30 Persen, SMK 70 Persen

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya