Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky Febian

Keterangan saksi dan terlapor sudah didapatkan Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melakukan gelar perkara laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset harta kekayaan mendiang Jubaedah oleh Teddy Pardyana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilengkapi, sehingga kasus ini segera gelar perkara. Sayangnya ia tidak memberitahu kapan tanggal pasti gelar perkara tersebut.

"Terlapor sudah diambil keterangan, rencananya akan digelar perkara," ujar Patoppoi, Sabtu (1/4/2021).

1. Teddy Pardyana sudah dipanggil sejak satu pekan kemarin

Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky FebianRizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Sejumlah saksi selain Teddy Pardyana dipastikan sudah turut dipanggil oleh penyidik Polda Jabar. Disinggung soal kapan waktu pasti pemanggilan Teddy Pardyana, Patoppoi tidak memberikan keterangan jelas.

"Kita sudah panggil terlapor (Teddy Pardyana) pada Minggu kemarin," ucapnya.

2. Aset sebanyak 2,5 miliar masih dikuasi Teddy Pardyana

Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky FebianRizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Laporan terhadap Teddy Pardiyana dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021). Sebelum melaporkan kasus ini pada polisi, Rizky Febian sudah berdiskusi dengan pengacaranya Bahyuni Zaili. Ia mengatakan bahwa ada 12 aset dari mendiang Lina Jubaedah untuk Rizky dan Putri Deliana belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

"Aset berupa tanah dan emas batangan senilai Rp2,5 miliar masih belum dikembalikan atau masih dikuasai Teddy Pardiyana," ujar Bahyuni saat ditemui di Antapani, Bandung, Senin (15/2/2021).

3. Masalah ini sebenarnya bisa selesai tanpa bantuan polisi

Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky FebianRizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Bahyuni menilai, persoalan ini sebetulnya dalam waktu singkat bisa terselesaikan. Rizky sudah mengajak kuasa hukum Teddy Pardiyana bertemu dan mengembalikan sejumlah aset. Hanya saja, surat tidak kunjung dibalas.

"Masalah selesai selama aset dokumen dan beberapa lainnya dikembalikan," ucapnya.

4. Aset Lina Jubaedah mencapai miliaran rupiah

Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky FebianRizky Febian mendatangi pembongkaran makam ibunya, Lina Jubaedah (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Soal permintaan Teddy yang menyebut mendapatkan amanah dari mendiang Lina Jubaedah untuk memberangkatkan enam orang anggota keluarganya berangkat haji. Menurut Bahyuni, hal itu akan dipenuhi selama sejumlah aset Lina dikembalikan pada Rizky dan Putri.

"Rizky Febian bersedia memenuhi permintaan Teddy yang meminta uang Rp500 juta yang disebut untuk Bintang anak dari Lina dan Teddy," jelasnya.

12 aset yang dikuasai yaitu: sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Vila Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Baca Juga: Soal Warisan Ibu Rizky Febian, Polisi Segera Panggil Teddy Pardiyana

Baca Juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya