Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Prostitusi Artis TA Belum Lengkap

Sebelumnya berkas sempat diberikan ke Kejati Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat melengkapi kembali berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Berkas baru bisa dipastikan lengkap dalam hitungan beberapa pekan ke depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, ada beberapa kekurangan berkas yang perlu dilengkapi. Sehingga, berkas yang telah diserahkan ke kejaksaan itu, kembali diambil oleh Polda Jabar.

"Kite terima kembali karena masih dalam proses perlengkapan berkas perkara," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

1. Minggu ini berkas dipastikan P21

Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Prostitusi Artis TA Belum LengkapIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, berkas sempat sudah diserahkan oleh Polda Jabar pada Kejati Jabar. Namun, berkas ini kemudian masih harus direvisi karena ada beberapa yang harus dilengkapi oleh pihak Polda Jabar.

"Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa P21 (lengkap)," katanya.

2. Sassha Carissa sebelumnya sempat dipanggil Polda Jabar

Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Prostitusi Artis TA Belum LengkapIDN Times/Azzis Zulkhairil

Untuk diketahui, dari kasus ini model Sassha Carissa pun ikut terbawa-bawa hingga harus mendatangi Polda Jabar pada Selasa (5/1/2021). Ia datang untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online yang dijalankan oleh tiga orang tersangka di wilayah Jabar.

Kasudit V, Diteskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak menyebutkan bahwa ada beberapa saksi lain yang sudah dimintai keterangan.

"Selain saksi SC, saksi A diperiksa melalui Zoom. Masih banyak saksi, dari tujuh, baru tiga yang bisa (digali keterangannya)," ungkap Reonald.

3. Ada tiga orang dijadikan tersangka dari kasus ini

Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Prostitusi Artis TA Belum LengkapKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Reonald mengatakan, berdasarkan keterangan resmi dari SC, ia mengaku tidak mengenali tersangka prostitusi online berinisial MR alias Alona. Adapun selain satu orang tersangka itu, polisi juga sudah menetapkan tersangka lainnya yaitu, AH dan RJ.

"Dia tidak kenal Alona tetapi dia tahu dengan (jaringannya). Dia pernah dengar namanya Alona," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TA

Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya