Pengamat Unpad: PSBB dan Lockdown Hampir Sama, Bedanya PSBB Lebih Soft
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Per Minggu(19/4), kasus virus corona di Indonesia sudah menular kepada 6.575 orang.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk zona merah penyebaran COVID-19. Sejumlah provinsi telah melakukan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Lalu, apakah perbedaan PSBB dengan Lockdown atau karantina wilayah seperti yang dilakukan sejumlah negara seperti Tiongkok terhadap Kota Wuhan, Italia, dan beberapa negara lainnya.
1. Lockdown dan PSBB sama makna tetapi beda pelaksanaannya
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi menjelaskan, PSBB dan Lockdown sebenarnya hampir sama. Hanya saja dalam penerapannya ada beberapa aturan atau level yang berbeda.
PSBB di Indonesia hampir sama dengan Lockdown atau Kuncitara di beberapa negara lainnya. Hanya saja di Indonesia lebih soft dan berbeda dengan negara lain yang sudah membuat kebijakan Kuncitara.
"PSBB dan Lockdown maknanya sama. Cuma saya lihat dari beberapa peraturan saya lihat di Bandung dan Jakarta dan Bodebek ini masih soft dan belum hard seperti Tiongkok dan Italia," ujar Yogi saat dihubungi, Senin (20/4).
2. Lockdown sanksinya tegas, sedangkan PSBB tidak
Yogi menuturkan, di negara yang sudah memberlakukan Kuncitara seperti Tiongkon dan Italia terlihat memang tidak ada orang keluar dari rumah dan sanksinya pun tegas. Sedangkan, di Indonesia dengan PSBB terlihat masih banyak masyarakat yang berkeliaran.
"Kalau lihat seperti di Wuhan. Semua orang tidak boleh keluar sama sekali dan ada sanksi khusus. Italia juga sama ketika korbannya terus banyak. Spanyol juga sama nah tapi beda dengan Indonesia," ungkapnya.
3. PSBB tidak hard seperti lockdown
Yogi mengatakan, PSBB di Indonesia masih belum maksimal seperti Kuncitara. Hal tersebut juga bisa ditafsirkan menjadi pembeda antara PSBB dan Kuncitara. PSBB masih mengizinkan warga keluar dan sanksi yang diberikan belum tegas.
"Dalam PSBB hanya kegiatan tertentu yang dibatasi. Lihat saja dalam kebijakan dibuat pemerintah daerah, dan pusat. Itu dia hanya pembatas tertentu saja," katanya.
4. PSBB harusnya ditingkatkan menjadi lockdown
Hal tersebut terbukti dari penjelasan Perwal Kota Bandung yang akan menerapkan PSBB pada Rabu (22/4) menerangkan bahwa beberapa point aturan saat PSBB berbed jauh dengan Kuncitara. Seperti, masih,diizinkan penggunaan fasilitas kendaran umum dengan melakukan pembatasan penumpang. Menurutnya, dalam Kuncitara seperti di Cina tidak ada kebijakan tersebut.
"Perwal Kota Bandung. Penumpang boleh cuma diatur tempat duduknya ya enggak beda jauh ini soft. Tapi kalau di Italia dan sebagainya, Wuhan itu benar tidak boleh berkendara juga. Makannya saya nyatakan ini rada pesimis ini selesai cepat," katanya.
"Karena PSBB ini harusnya di tingkatkan lagi menjadi Lockdown atau Kuncitara, PSBB oke cuma dinaikan ke Hard," tambahnya.
Baca Juga: Sanksi Perwal PSBB Bandung Dinilai Tak Akan Buat Warga Diam di Rumah
Baca Juga: Menjelang Pelaksanaan PSBB, Jalanan di Bandung Justru Kian Ramai