Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada Pegawai

Pemberian jaminan sosial sudah diatur dalam Perda

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mengharapkan seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Bandung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada para pekerja. Sehingga pelaku usaha sudah seharusnya memberikan beberapa jaminan tersebut.

"Pemkot Bandung juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 2018 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan mengikutsertakan pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan," ujar Yana berdasarkan rilis yang diterima IDN Times, Senin (23/12).

1. PHL juga diharapkan sudah diberikan jaminan sosial

Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada PegawaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana mengungkapkan, Wali Kota Bandung juga telah membuat surat edaran tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta surat edaran tentang percepatan peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita juga mendorong kepesertaan program jaminan sosial bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung seperti tenaga gorong-gorong dan kebersihan, serta petugas linmas (Perlindungan Masyarakat)," ungkapnya. 

2. Pemkot bandung diklaim berhasil berikan sosialisasi kepada pengusaha

Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada PegawaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana menambahkan, sejauh ini Pemkot Bandung diklaimnya sudah berhasil sosialisasikan kepada para pelaku usaha agar dapat memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya.

"Khusus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan yang ada di Kota Bandung alhamdulilah berbuah hasil," kata Yana. 

3. Diharapkan Kota Bandung menjadi yang terbaik

Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada PegawaiPemerintahan.id

Ditempat sama, ketua tim verifikasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2019, Agus Ismal menyebut, Kota Bandung masuk dalam 14 Kota kabupaten yang akan bersaing dikancah nasional soal program perlindungan sosial.

"Mudah- mudahan Kota Bandung bisa memberikan hasil yang maksimal dan mewakili Provinsi Jawa Barat di kancah nasional," ujarnya. 

4. Banyak aspek yang nantinya akan dinilai

Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada Pegawaiilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ia menyampaikan, ada sejumlah aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek kebijakan seperti regulasi, Peraturan Daerah (Perda), Surat Keputusan (SK) maupaun Surat Edaran (SE). Itu merupakan bagian terpenting dalam penilaian. 

"Kota Bandung cukup baik. Memiliki kebijakan bagi para pekerja, mulai dari peraturan sampai surat edaran dan keputusan. Di samping itu juga pendalaman terhadap penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah terintegrasi antara program dengan PTPS. Intinya komitmen pemerintah daerah itu harus baik," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya