Pemerintah Besok Kerja, ASN Bolos Bakal Kena Sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja tepat waktu pada Senin (17/5/2021). Bagi pegawai yang bolos bekerja akan dikenai sanksi.
"Setiap habis libur panjang, saya pasti (sidak). sanksinya bisa TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) yang dipotong, bisa kena peringatan," ujar Yana usai meninjau Kebun Binatang Bandung, Minggu (16/5/2021).
1. Yana bikin peringatan tegas!
Pemerintah Kota Bandung sudah membuat larangan mudik dan libur Idul Fitri sejak 6-17 Mei 2021. Hal ini berlaku tidak hanya untuk masyarakat saja, tetapi juga untuk ASN Pemkot Bandung.
"Kelihatannya hari ini puncak libur, karena tidak ada cuti lagi. Hari ini terakhir. ASN besok yang tidak masuk bisa kena sanksi ya, besok harus masuk," ungkap Yana.
2. Yana belum mendapatkan laporan ASN mudik
Sejauh ini, Yana mengaku belum mendapatkan laporan adanya ASN Pemkot Bandung yang nekat melakukan mudik tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun, Yana memastikan, jika kasus tersebut terjadi maka akan tetap mendapatkan tindakan tegas.
"Mudah-mudahan (ASN) tidak ada yang mudik. Patuhi aturan, lah," katanya.
3. Gubernur Jabar juga melarang ASN mudik dan berlibur ke luar daerah
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengizinkan ASN untuk melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2021.
"ASN tidak boleh mudik, kalau pun memiliki halangan lain yang sifatnya mendesak tetap harus ada izin tertulis," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kamis (8/4/2021).
4. Satgas COVID-19 Jabar akan tindak tegas ASN mudik
Pandemik COVID-19 saat ini masih belum mereda. Warga Jabar diharapkan dapat tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jika ada yang nekat melakukan mudik tanpa ada pemberitahuan, maka Gugus Tugas COVID-19 dapat melakukan tindakan tegas.
"Mereka yang pulang ke kampung halaman dan tidak terdeteksi. Harus karantina. Gugus Tugas COVID-19 daerah turut menangani," kata Emil.
Baca Juga: Buka Selama Larangan Mudik, Wisatawan Kebun Binatang Bandung Meningkat
Baca Juga: Tegas! ASN dan Warga di Kabupaten Bandung Dilarang Mudik Lebaran