Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In Kafe

Oded M. Danial masih belum mengizinkan dine in kafe-restoran

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sudah mengadakan simulasi makan di tempat atau dine in untuk kafe dan restoran. Mereka menggelar kegiatan itu dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Simulasi dine in itu dilakukan di Jenderal Kopi Nusantara Buwas, Jalan LL RE Martadinata, pada 30 Juli 2021 pada 16:00 WIB. Instansi Pemerintah Kota Bandung beserta Dinas Kesehatan turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya simulasi ini.

1. Simulasi dilakukan untuk persiapan diizinkan kembali dine in kafe dan restoran

Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In Kafe10 Kafe di Bojonegoro Yang Makanannya Enak. Mau Coba?. Pixabay.com

Liana, marketing manager Jenderal Kopi Nusantara Buwas mengatakan, simulasi digelar dengan kegiatan monitoring protokol kesehatan serta memberikan masukan aspek yang harus dikatakan.

"Seluruh karyawan Jenderal Kopi Nusantara Buwas telah menerima Vaksin hingga II tahap. Peralatan Makan disterilisasi dengan menggunakan UV box setelah dicuci dengan bersih," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (31/7/2021).

2. Jendral Kopi Nusantara Buas mengklaim sudah memenuhi semua aturan dine in

Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In KafeIlustrasi Coffee Shop (IDN Times/Anata)

Berdasarkan hasil monitoring, Liana bilang, Jenderal Kopi Nusantara Buwas siap untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Mewajibkan seluruh pengunjung mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan suhu. Setelah itu, barang-barang yang dibawa oleh pengunjung wajib disterilisasi didalam UV box,"

"Jenderal Kopi Nusantara Buwas tetap membatasi kapasitas pengunjung yaitu 25 persen dari total kapasitas yang ada," kata dia.

3. Oded belum mengizinkan kafe dan restoran menerapkan dine in

Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In KafeIDN Times/Reza Iqbal

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini masih menerapkan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini bahkan sudah diputuskan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 78 2021, di mana pada pasal 13 poin lima menyatakan bahwa kafe dan restoran belum diizinkan dine in.

"Pelaksanaan kegiatan restoran, rumah makan dan kafe baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," ujar Oded, dikutip dalam perwal, Sabtu (31/7/2021).

4. Warteg diizinkan dine in selama 20 menit

Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In Kafeinstagram/jiewarteg

Selain itu, Oded menambahkan, pengelola restoran, rumah makan, dan kafe wajib menyediakan tempat pemesanan dan pengambilan makanan yang telah ditentukan.

"Pelaksanaan kegiatan warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat dengan ketentuan paling banyak tiga orang pengunjung dan waktu makan paling lama 20 menit," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Pemprov Jabar Masih Rendah, Ridwan Kamil Kasih Alasan

Baca Juga: Satgas COVID-19 Jabar: Vaksinasi Rendah Sebabkan Kematian Meningkat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya