Mahasiswa Jabar Protes Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Keputusan itu dinilai mencederai demokrasi

Bandung, IDN Times - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menggelar unjuk rasa di Gedung Sate. Mereka memprotes soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun.

Koordinator Aksi, Mulyadi mengatakan, keputusan MK mengenai batas usia capres-cawapres 40 tahun sangat mencederai proses demokrasi di Indonesia. Keputusan itu juga dinilai sangat memihak pada beberapa golongan.

"Aksi ini dilakukan karena ada beberapa hal yang dianggap mencederai demokrasi di antaranya peristiwa putusan MK pada tgl 16 Oktober silam yang memberikan 'karpet merah' terhadap salah satu pihak," kata Mulyadi, dikutip Rabu (22/11/2023).

1. Kepercayaan masyarakat pada MK menurun

Mahasiswa Jabar Protes Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres(Istimewa)

Mulyadi menjelaskan, putusan tersebut berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap MK. Dirinya turut menyayangkan keputusan itu lolos dengan langgeng pada masa pemerintahan saat ini.

"Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi menurun dan kurang mempercayai institusi penegak hukum di pemerintah," ungkapnya.

2. Menduga ada intervensi dari istana

Mahasiswa Jabar Protes Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres(Istimewa)

Mulyadi menduga, keputusan MK soal batas usia capres-cawapres 40 tahun ada campur tangan dari penguasa saat ini. Seharusnya MK berpihak pada masyarakat. Bukan justru pro terhadap segelintir golongan atau keluarga tertentu.

"Bahkan diduga adanya intervensi dari istana. Hal tersebut sangat meprihatinkan bagi kita yang menjalani dan merasakan atas kebijakan hukum tersebut," ucapnya.

3. Berharap ada perbaikan hukum di Indonesia

Mahasiswa Jabar Protes Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres(Istimewa)

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku merasa khawatir kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak hukum akan semakin menghilang. Dia berharap, kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum.

"Terkait Putusan MK tersebut perlu dicopot atau tidak itu sudah ada MKMK yang berwenang kami harap kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum," kata dia.

Baca Juga: Masyarakat Kurang Percaya ke MK Pasca Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Baca Juga: Jimly Soal Gugatan Baru Batas Usia Capres-Cawapres: Laga Sudah Mulai

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya