Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%

Keputusan ini sudah diserahkan pada Gubernur Jawa Barat

Bandung, IDN Times - Kabar gembira, Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Kota Bandung diputuskan naik. Dewan Pengupahan Kota Bandung memutuskan bahwa UMK tahun 2021 naik 3,27 persen.

Artinya, UMK 2020 yang saat ini ada di Rp3.623.778,91 naik menjadi Rp3.742.276,48. Keputusan kenaikan ini pun sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan menunggu ditetapkan.

1. Keputusan ini dibuat pada 16 November 2020

Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau lokasi kebakaran di Jalan Asep Berlian, Cicadas, Cibeunying Kidul, Bandung, Senin (6/1/2020). (Humas.Bandung.go.id/Agvi Firdaus)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, keputusan ini dibuat dan diputuskan pada 16 November kemarin. Namun usulan ini masih menunggu kabar dari Gubernur Jawa Barat.

"UMK ada kenaikan dan ini mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," ujar Arief saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

2. Keputusan diambil berdasarkan rumus UMK

Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain berdasarkan aturan pemerintah, Ia menjelaskan, kenaikan ini dilihat juga dari hasil data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung dan data PDB Nasional.

"Rekomendasi UMK sudah disampaikan kepada pak Gubernur (Jabar) untuk dapat ditetapkan dengan keputusan Pak Gubernur," ungkapnya.

3. Pengambilan keputusan UMK berbeda dengan UMP

Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%Ilustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Meski begitu, Arif menuturkan bahwa kenaikan UMK Kota Bandung tidak bisa disamakan dengan upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, hitungan dan pengambilan keputusannya pun berbeda.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP tahun 2021, yakni sebesar Rp1.810.351,36. Gubernur Ridwan Kamil mengaku hal ini akibat adanya ratusan perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19.

4. Sebelumnya buruh usul kenaikan delapan persen

Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%IDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku sudah mendapatkan rekomendasi atau usulan buruh di Kota Bandung soal UMK. Namun, Ia mengatakan, hal ini akan di rapatkan terlebih dahulu.

"Usul (buruh) delapan persen mudah-mudahan. Kalau saya mah surat edaran dari kementerian itu kebijakan nasional. Yang jelas harus logis rasional berdasarkan fakta yang ada objektif," kata dia.

Baca Juga: UMP Jabar Tak Naik, Oded Galau Putuskan UMK Kota Bandung 2021

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Tak Berani Naikkan UMP Pekerja di Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya