Izin Keluar Lapas, Imam Nahrawi Pakai Jalur Darat, Bukan Pesawat

Selama perjalanan petugas lapas mendampingi Imam Nahrawi

Bandung, IDN Times - Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar memastikan Imam Nahrawi pergi ke Surabaya tidak menggunakan pesawat. Imam dipastikan berangkat menggunakan jalur darat dengan pengawalan oleh pihak lapas.

Imam Nahrawi pergi ke Surabaya untuk menjenguk orangtuanya yang tengah sakit. Bekas Meteri Kemenpora itu diberikan izin selama tiga hari sejak Senin (2/10/2022).

"Kita menghindari penggunaan pesawat kecuali tidak bisa ditempuh jalan darat, kita hindari. Ini semua demi keselamatan dan kita hitung itu," ujar Elly, Rabu (5/10/2022).

1. Tiga hari diberikan karena waktu perjalanan

Izin Keluar Lapas, Imam Nahrawi Pakai Jalur Darat, Bukan PesawatANTARA FOTO/Reno Esnir

Izin tiga hari dikeluarkan oleh Elly lantaran jarak Bandung ke Surabaya cukup jauh jika ditempuh dengan jalur darat. Adapun untuk penggunaan pesawat sendiri tidak diizinkan. Sehingga izin tiga hari diberikan pada Imam Nahrawi.

"Sekarang saya tanya ke Anda, liat orangsakit pergi ke Bangkalan dari Bandung bisa gak perjalanan pulang pergi sehari pakai jalur darat? Tidak bisa," ungkapnya.

2. Sopir ditugaskan khusus dari petugas Lapas Sukamiskin

Izin Keluar Lapas, Imam Nahrawi Pakai Jalur Darat, Bukan PesawatLapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

Selain itu, Elly menjelaskan, ada beberapa perhitungan khusus selama Imam Nahrawi izin menjenguk orangtua di Surabaya. Kata dia, sopir dan pengawalan tetap dilakukan selama aktivitas jenguk dan perjalanan pulang pergi.

"Makanya saya bilang ke sopir agar tidak tancap gas ya, kalian bukan sopir travel (shuttle). Jaga keselamatan kalian, tidur di jalan, jangan dipaksa, jangan pijak kencang (gas)," katanya.

3. Orangtua Imam Nahrawi sakit tua

Izin Keluar Lapas, Imam Nahrawi Pakai Jalur Darat, Bukan PesawatMenpora Imam Nahrawi menyapa wartawan saat menghadiri acara perpisahan dengan pejabat Kemenpora di Kantor Kemenpora. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Disinggung soal penyakit apa yang diderita oleh orangtua Imam Nahrawi, Elly tidak mengatakan secara jelas. Namun ia memastikan, usia orangtua Imam Nahrawi memang sudah renta.

"Sakit tua, namanya orangtua kan, anaknya juga sudah tua, jadi sakit orangtua," kata dia.

Imam Nahrawi merupakan terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018. Dia juga melakukan tindakan gratifikasi Rp8,348 Miliar selama kurun 2015-2018.

Dari kasus itu, Imam Nahrawi divonis penjara selama tujuh tahun serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Imam juga diminta bayar uang pengganti sejumlah Rp19,154 Miliar.

Baca Juga: Bekas Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin, Ada Apa?

Baca Juga: 19 Koruptor Bebas dari Sukamiskin Belum Boleh ke Luar Negeri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya