Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung

Gaji pemikul jenazah TPU Cikadut mencapai jutaan rupiah

Bandung, IDN Times - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengangkat 35 pemikul jenazah sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU Cikadut. Mereka diketahui akan menerima honor sekitar Rp2,6 juta setiap bulannya.

Pemkot Bandung sendiri mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk operasional honorarium bagi PHL selama Februari hingga Desember 2021. Dana sebesar Rp4 miliar tersebut diambil dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) yang disimpan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

1. Total anggaran mencapai Rp4 miliar

Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota BandungPemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, anggaran Rp4 miliar ini bersumber dari BTT dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kasus Ini, khusus COVID-19 diakomodir oleh pimpinan. Termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat," ujar Bambang, Kamis (4/2/2021).

2. Ada penambahan gaji sebesar 25 persen

Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota BandungIlustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Ia mengatakan, setiap satu orang PHL standarisasinya akan mendapatkan honor Rp2.150.000. Namun, ada kebijakan dari pimpinan bahwa ada penambahan 25 persen. Gaji juga akan diusulkan keluar pada akhir bulan.

"Jadi sekitar Rp2,6 juta. Dikali 35 orang PHL, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi," katanya.

3. Anggaran harus diusulkan dalam RKPD 2021

Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota BandungIlustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Bambang menyebutkan, penambahan bukan hanya diberikan pada pemikul jenazah. Menurutnya, PHL khusus gali liang lahat juga akan mendapatkan penambahan 25 persen.

"Ini anggarannya harus sudah diusulkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sekarang di 2021 mekanisme anggarannya," kata dia.

4. Anggaran Rp4 miliar hanya untuk 11 bulan saja

Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota BandungIDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).

Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tetapi itu enggak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama COVID-19 saja," ujar Ema.

Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL

Baca Juga: DPRD Bandung: Pengangkatan PHL Pemikul Jenazah COVID-19 Beratkan APBD

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya