Hujan Datang, Wakil Wali Kota Bandung Heran Ada Sampah Kasur di Sungai

Pemkot Bandung sudah pasang jaring di pintu air

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku kaget dengan ulah oknum masyarakat yang masih memanfaatkan musim hujan dengan membuang sampah sembarangan di sungai-sungai yang ada di Kota Bandung.

Keluhan tersebut dirasakan dia, lantaran melihat langsung, bahwa masih terdapat sampah yang tidak seharusnya berada di sungai. Seperti, sampah kasur yang tidak dipakai dan paving blok.

"Kemarin lihat ban ada di sungai tiba-tiba ada paving blok, kasur juga itu di Pagarsih, ini perilaku warga juga. Mari kita sama-sama jaga (Sungai) di musim hujan ini," ujar Yana saat ditemui di salah satu hotel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Senin (11/11).

1. Pemkot Bandung sudah memasang jaring sampah di beberapa sungai

Hujan Datang, Wakil Wali Kota Bandung Heran Ada Sampah Kasur di SungaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana menjelaskan, untuk mengantisipasi luapan sampah ketika banjir, Pemkot Bandung sudah memasang jaring di pintu air agar bisa menjaring tumpukan sampah ketika hujan lebat melanda Bandung dan menimbulkan banjir.

"Kita sudah pasang jaring di beberapa sungai Kota Bandung, Pemkot juga turut mendeteksi sampah apa saja yang terjaring," ungkapnya.

2. Mendorong Satgas Citarum OTT oknum pembuang sampah di sungai

Hujan Datang, Wakil Wali Kota Bandung Heran Ada Sampah Kasur di SungaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana mengungkapkan, sampah-sampah yang terjaring dari jaring yang sudah dipasang Pemkot Bandung, nantinya akan terus di evaluasi, kemudian mendorong untuk Satgas Citarum langsung OTT warga yang ketahuan membuang sampah di sungai.

"Jadi kalau jaring yang banyak sampahnya, ini kita dorong Satgas Citarum Harum OTT langaung oknum yang membuang sampah tersebut," katanya.

3. Berikan sanksi sosial agar timbul efek jera

Hujan Datang, Wakil Wali Kota Bandung Heran Ada Sampah Kasur di SungaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Lebih lanjut, Yana menjelaskan, Pemkot Bandung juga mendorong Satgas Citarum untuk memberikan langsung sanksi sosial kepada oknum yang membuang sampah sembarangan tersebut. Pasalnya, kata dia, sanksi sosial bisa memberi efek jera kepada pelaku.

"Kalau ada ketahuan warga buang sampah (di sungai), Satgas Citarum menugaskan orang itu, harus menyetor sampah 50 kilogram sehari, dan itu sampah harus dari sungai," tuturnya.

4. Yana sempat usul berikan sanksi sosial lain

Hujan Datang, Wakil Wali Kota Bandung Heran Ada Sampah Kasur di SungaiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Dengan memberi sanksi sosial untuk mengumpulkan sampah sungai seberat 50 Kilogram, kepada oknum pembuang sampah, Yana mengaku sempat juga mengusulkan pemberian sanksi sosial lain.

"Kemarin saya usul ada sanksi sosial lain, misal, oknum di foto dan di pajang di sungai tersebut, tapi mudah-mudahan dengan sanksi sosial seperti saat ini juga bisa mengurangi pelaku," kata dia.

Baca Juga: Banyak Warganya Kena Tipu Akumobil, Wali Kota Bandung: Baru Tahu Saya

Baca Juga: Banyak Bencana di Kota Bandung, Pemkot Masih Kaji Kebutuhan BPBD 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya