Hore! Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Selama AKB

Namun, pengelola diminta penuhi syarat yang sudah ditentukan

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku telah memberikan izin relaksasi pada sektor tempat hiburan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, pengelola diminta memenuhi semua syarat atau aturan yang sudah disepakati bersama.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

1. Semua tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama

Hore! Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Selama AKB(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Oded menuturkan, saat ini koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari telah dilakukan. Namun saat ini pembukaan sektor hiburan masih dalam kajian.

"Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama," ungkapnya.

2. Fakta integritas harus ditandatangani pengelola

Hore! Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Selama AKB(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Tempat hiburan bisa beroperasi asal mengajukan permohonan pada Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Pengelola juga harus menyanggupi protokol kesehatan untuk diterapkan secara ketak.

"Pengusaha juga harus menandatangani fakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," jelasnya.

3. Tempat hiburan tidak tertib akan ditutup kembali

Hore! Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Selama AKBIstimewa

Adapun jika tempat hiburan tidak tertib terapkan protokol kesehatan dengan ketat maka Pemkot Bandung tidak akan segan-segan melakukan menutup kembali izin operasi. Beberapa tempat yang tidak tertib pun sebelumnya sudah diberikan peringatan.

"Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab," katanya.

4. Pembukaan tempat hiburan masih dikaji

Hore! Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Selama AKBIlustrasi tempat hiburan malam (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengatakan, akan melakukan kanian terlebih dahulu terkait pembukaan tempat hiburan selama AKB. Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat hiburan, protokol kesehatan sudah dilakukan.

"Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi," kata dia.

Baca Juga: Rumah Tjokroaminoto, Saksi Soekarno Temukan Gagasan Perjuangan

Baca Juga: Kota Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan Selama COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya