Forum RW Kota Bandung Pertanyakan Keseriusan Pemkot Jalankan PSBM 

Hingga saat ini teknis PSBM belum sampai ke level RW

Bandung, IDN Times - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) oleh Pemerintah Kota Bandung hingga saat ini belum terealisasi secara maksimal. Bahkan, sejumlah Rukun Warga (RW) di Kota Bandung mengaku masih belum mendapatkan informasi teknis tentang hal ini.

Ketua Forum RW Kota Bandung Robbiana Dani Awalludin mengatakan, hingga sampai saat ini teknis PSBM masih belum diketahui secara pasti. Dia mengaku, sejumlah pengurus RW di Kota Bandung juga masih banyak yang tidak mengerti terkait aturan ini.

"Sampai saat ini masih belum diketahui berapa RW yang mengajukan. Kami belum tau teknisnya seperti apa," ujar Robbiana saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

1. Forum RW belum mengetahui aturan PSBM

Forum RW Kota Bandung Pertanyakan Keseriusan Pemkot Jalankan PSBM (ilustrasi) mini lockdown di Kota Cimahi. (IDN Times/Bagus F)

Meski sekarang belum mengerti aturan teknis PSBM, Robbiana menerangkan, forum RW akan melakukan koordinasi pada seluruh ketua RW di Kota Bandung hari ini. Nantinya, semua masukan dari seluruh ketua RW akan dimintai tanggapan tentang PSBM.

"Saat ini kami akan rapatkan pada pukul 15:00 WIB, nanti semua RW jelaskan terkait PSBM ini seperti apa," ungkapnya.

2. Sosialisasi PSBM di level RW tak berjalan sempurna

Forum RW Kota Bandung Pertanyakan Keseriusan Pemkot Jalankan PSBM Suasana Pandemik COVID-19 di Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Terpisah, ketua RW 19, Kelurahan Antapani Kidul mengaku, teknis pelaksanaan PSBM hingga kini belum diketahui secara pasti. Adapun koordinasi dari Gugus Tugas COVID-19 juga belum ada.

"PSBM di RW belum diketahui, belum ada koordinasi soal itu," katanya singkat.

3. Baru satu RW yang ajukan PSBM, tapi SK belum keluar

Forum RW Kota Bandung Pertanyakan Keseriusan Pemkot Jalankan PSBM IDN Times/Yogi Pasha

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, PSBM saat ini sudah diterapkan di salah satu kelurahan di Kota Bandung.

Meski begitu, ia menegaskan untuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung soal PSBM masih belum dikeluarkan. Menurutnya, hal ini masih di proses oleh bagian hukum Pemkot Bandung.

"Sedang berprogres (SK PSBM) di Bagian Hukum, saat ini baru satu kelurahan," katanya.

4. Wali Kota Bandung serahkan pengajuan PSBM ke kewilayahan level RT/RW

Forum RW Kota Bandung Pertanyakan Keseriusan Pemkot Jalankan PSBM Suasana Pandemik COVID-19 di Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyerahkan penerapan PSBM dari level kewilayahan. Artinya, level pengurus RT/RW bisa mengajukan PSBM kepada lurah atau kecamatan untuk disampaikan kepada Satgas COVID-19 jika di wilayahnya ditemukan kasus positif aktif.

Penyerahan pengajuan PSBM di tingkat kewilayahan itu untuk memberikan kewenangan dalam penanganan COVID-19 sesuai dengan kondisi di lapangan. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemkot Bandung memperpanjang AKB diperketat  dalam penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Diberi Kewenangan Lakukan PSBM, Forum RW Kota Bandung Bingung Aturan

Baca Juga: Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBM

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya