Dor! Polrestabes Bandung Tembak Mati Pelaku Begal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak dua pelaku begal terpaksa ditembak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Kamis (23/4) pagi. Satu dari dua tersangka tewas di tempat karena berupaya melawan petugas.
Dua pelaku dari begal tersebut yakni Aldi dan Asep. Keduanya melakukan perbuatan pencurian sudah beberapa kali di Kota Bandung.
1. Satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, polisi terpaksa memberikan timah panas ketika dua pelaku tersebut melakukan perlawanan. Pelaku Aldi ditembak ditempat saat polisi hendak mencari barang bukti.
"Saat polisi mencari barang bukti, Aldi melarikan diri sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas kepada tersangka tersebut, sehingga tersangka meninggal di tempat dan kita bawa ke rumah sakit," ujar Ulung berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (23/4).
2. Pelaku lainnya ditembak kakinya
Di waktu yang sama, polisi kemudian menembak seorang rekan dari Aldi yakni Asep di tempat yang berbeda. Polisi menembak Asep pada kedua kakinya di Jalan Derwati, Kota Bandung.
"Polisi mengamankan dua tersangka, adapun yang satunya (Asep) kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi," ungkapnya.
3. Pelaku Aldi merupakan seorang residivis dari kasus serupa
Ulung menuturkan, Aldi merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Aldi juga diketahui telah melakukan aksi melanggar hukum tersebut sudah sebanyak 10 kali di wilayah hukum Kota Bandung.
Aldi dan Asep melakukan aksi begal dengan menggunakan senjata tajam. Keduanya juga tidak segan-segan melukai korban jika korban melakukan aksi perlawanan.
"Residivis pelaku Curas atau begal yang sering melakukan di kota Bandung dari keterangan pemeriksa, dia sudah melakukan 10 TKP di wilayah hukum Kota Bandung," katanya.
4. Polrestabes Bandung akan tindak tegas pelaku kriminal di wilayah Kota Bandung
Dari kejadian tersebut, Ulung menegaskan, Polrestabes Bandung tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal di wilayah Hukum Polrestabes Bandung dan ditengah Pandemik virus corona (COVID-19).
"Kami dari Polrestabes Bandung khususnya satreskrim Polrestabes Bandung tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan jalanan, apalagi yang meresahkan masyarakat di tengah situasi wabah pandemi ini," kata dia.
Baca Juga: Ini Daftar Wilayah yang Akan Dijaga Polrestabes Bandung Selama PSBB
Baca Juga: Cegah Corona, Ini Daftar Jalan Utama yang Ditutup Polrestabes Bandung